Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 21 Okt 2021 19:06 WIB ·

ALASKA Demo Pemko Langsa terkait Indikasi Jual Beli SK Tenaga Kontrak


 ALASKA Demo Pemko Langsa terkait Indikasi Jual Beli SK Tenaga Kontrak Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Massa yang terdiri dari pemuda dan mahasiswa yang tergabung pada Aliansi Aktivis Merdeka (ALASKA) melakukan unjuk rasa ke Pemko dan DPRK Langsa, terkait indikasi skandal atau mafia jual beli SK tenaga kontrak dan tenaga honorer. Kamis (21/10/2021)

Pantauan di lokasi, aksi dimulai sekira pukul 14.30 Wib dengan pengawalan dari pihak keamanan yang diwarnai dengan aksi bakar ban di depan Kantor Wali Kota Langsa.

Selain itu, pengunjuk rasa juga mengusung poster sekaligus membentang spanduk bertuliskan “Mendesak POLDA ACEH & KAJATI ACEH Bongkar Dugaan Indikasi (Mark-Up 3 Milyar) skandal Mafia/ jangan diam, lawan tenaga kerja kontrak (TKK) & honorer di Kota Langsa.” dan beberapa poster lainnya.

Presidium ALASKA, Abdi Maulana, menyatakan aksi damai dan teatrikal ini untuk membongkar indikasi dugaan skandal mafia Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan Honorer uang telah merugikan daerah lebih dari 3 Milyar.

Berdasarkan kajian ALASKA, sambung Abdi, penyampaian pandangan Fraksi DPRK Langsa pada sidang paripurna tentang wacana pengurangan dan evaluasi dari alokasi anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp. 37.670.160.000 diperuntukan untuk membayar gaji TKK dan Honorer berjumlah 2.212 orang di 35 OPD se-Kota Langsa.

“Dimana hasil kajian kami, diduga terindikasi adanya mark-up pembayaran karena pemerintah hanya membutuhkan Rp. 34.507.200.000 untuk pembayaran gaji TKK dan Honorer apabila dikaligan dengan gaji maksimal, yakni 1.300.000/orangnya, sedangkan gaji TKK dan Honorer bervariatif dari 850.000 hingga 1.300.000,” beber Abdi.

Pihaknya menduga ada oknum skandal mafia yang sedang bermain di dalam polemik tersebut sehingga menimbulkan indikasi kerugian Negara yaitu mark up pembayaran gaji TKK dan honorer serta menimbulkan suasana kegaduhan terkhusus di media sosial di Kota Langsa.

“Maka dengan hasil telaah itu, kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan jangan terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” imbuhnya.

Atas kajian tersebut, kami menyimpulkan petisi, yakni :

1. Meminta Wali Kota Langsa Agar segera melakukan APEL massal untuk seluruh Tenaga Kerja Kontrak dan Honorer yang berjumlah 2.212 Orang (Sesuai data BKPSDM) yang tersebar dalam 35 OPD di Kota Langsa dengan membawa bukti foto Copy SK dan KTP.

Hal ini dilakukan untuk membongkar isu dan memberikan kebenaran kepada masyarakat yang dimana terdapat dugaan indikasi, TKK dan honerer yang tumpang tindih SK, jarang masuk kantor dan menerima gaji Buta, titipan balas jasa, diduga di perjual belikan serta dugaan TKK dan honorer siluman yang hanya menerima gaji tetapi tidak ada manusianya.

2. Mengecam DPRK Langsa agar lebih beringas dan berani dalam mengevaluasi pengajuan alokasi anggaran pemerintahan sehingga tidak menimbulkan beban dan kerugian negara.

Selain itu juga meminta kepada DPRK segera menyurati KPK RI, ataupun Kajati dan Polda Aceh untuk mengusut Indikasi skandal mafia TKK dan Honorer di Kota Langsa.

3. Mendesak Kepolisian untuk menangkap pemilik akun bodong di media sosial yang kerap menimbulkan kegaduhan dan keresahan di media sosial yang terindikasi sering melakukan ujaran kebencian, fitnah serta HOAKS di Kota Langsa .

“Dari tuntutan itu, ALASKA akan menunggu jawaban selambat-lambatnya 7 X 24 jam hari kerja,” pungkas Abdi.

Foto : Aksi bakar Demonstran.
Foto : Aksi bakar Demonstran.

Setelah bergantian melakukan orasi, Sekretaris Daerah Kota Langsa, Ir. Sayed Mahdum didampingi Asisten I bersama Ketua DPRK Langsa, Zulkifli Latif didampingi Wakil Ketua, Saifullah beserta sejumlah anggota DPRK lainnya turun menemui para pengunjuk rasa.

Dikatakan Sekda, dirinya berterimakasih atas kedatangan adik-adik ALASKA yang sudah melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasinya.

“Kami akan perhatikan dan menindaklanjutinya, sementara terkait tenaga kontrak, pihaknya mengaku sudah membahas bersama DPRK,” ujarnya.

Pemko akan kembali memverifikasi data dengan memanggil OPD terkait untuk memastikan kevalidan data tenaga kontrak yang ada di Kota Langsa.

“Berikan waktu untuk kami melakukan kroscek. Insyaallah dalam waktu seminggu ke depan, kami akan menjawab dan memberikan informasi kebenaran data akurat terkait tuntutan tersebut,” janji Sekda.

Sebelumnya, dari amatan di lapangan, Ketua DPRK Langsa, Zulkifli Latief hanya mengarahkan kepada Sekda Kota Langsa untuk menjawab tuntutan petisi pengunjuk rasa.

Sebagai penutup pengunjuk rasa kembali mengumpulkan poster dan membakarnya serta memberikan anak ayam kepada Ketua DPRK dan Sekda Kota Langsa, sebagai simbolis untuk pengusutan kasus ini apakah nantinya anak ayam ini akan menjadi ‘ayam sayur atau ayam jago’.

Artikel ini telah dibaca 226 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.

RPIA Medco E&P Malaka Lahirkan Generasi Berprestasi di Aceh Timur

29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Antusias PANWalk, Hari Minggu Kota Langsa Diprediksi Membiru

28 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Terkait Ancaman Tarik Aset, Jeffry Sentana: Bupati Atim Rasa Debt Collector

26 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Trending di Aceh