Langsa | Telah hilang Sepeda Motor (Sepmor) jenis Honda merek Beat, dengan nomor polisi BL 3181, akibat kelalaian petugas parkir, Di Parkiran Lapangan Merdeka Langsa, Kamis 28 November 2019.
Pemilik sepmor, Ayunda Lestari (23) warga Gampong Paya Bujok Seulamak, Kecamatan Langsa Baro, kepada wartawan dia menceritakan, “Bu, saya parkir sepmor saya disini (dekat pintu masuk Kantor BRI Cabang Langsa) dan ibu parkir tadi mempersilakannya,” ungkapnya.
Kemudian, korban pergi namun saat kembali hendak mengambil sepmornya sudah tidak ada lagi alias raib di curi orang tak dikenal (OTK).
Padahal dia sudah mengatakan kepada petugas parkir untuk memarkirkan sepmornya dan diizinkan.
Dengan kesal dia mengucapkan, “uang parkir diambil, tapi giliran sepmor di curi tidak mau bertanggungjawab, seharusnya, bila memang petugas parkir ini jelas keberadaan haruslah benar-benar menjaga keberadaan kenderaan motor yang di parkirkan,” ujarnya ketus.
Atas kejadian tersebut dia meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Langsa, agar dapat menertibkan petugas parkir liar, sebab hilangnya sepmor tersebut diakibatkan kelalaian oknum petugas parkir yang tidak bertanggungjawab.
Selanjutnya dia melaporkannya kepada pihak kepolisian setempat sambil meminta kepada instansi terkait agar segera mengambil langkah tegas terhadap petugas parkir yang lalai melakukan pekerjaannya.