Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Headlines · 22 Jan 2018 22:07 WIB ·

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Senjata Dari PNG ke Papua


 TNI AL Gagalkan Penyeludupan Senjata Dari PNG ke Papua Perbesar

Papua | WartaNusa – Dua unit Sea Rider dengan Tim VBSS (Visit Board Search Seizure) Lantamal X terpaksa melumpuhkan pergerakan dan menangkap speed boat warna putih list kuning yang dikendarai oleh orang tak dikenal (OTK) dari Papua New Guinea (PNG) karena tidak menghiraukan isyarat bendera dan komunikasi dan berusaha melarikan diri dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim VBSS Lantamal X, Selasa, (16/01/2018).

Berdasarkan informasi dari Intelejen diperoleh laporan bahwa ada speed boat yang dikendarai oleh OTK melalui jalur laut sedang melakukan penyelundupan senjata dari PNG menuju Jayapura. Setelah mendapatkan perintah dari Dansatgas Ops. Pamtas Letkol Laut (P) Nouldy J Tangka, Wadan Ops. Pamtas Mayor Laut (P) Alpirut Musa Samban langsung memerintahkan dua unit Sea Rider untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.

Kedua unit Sea Rider melaksanakan penembakan peringatan kepada speed boat yang menjadi target operasi, akan tetapi tetap melaju dengan kecepatan tinggi akhirnya kedua unit Sea Rider melaksanakan penembakan kearah buritan speed boat yang menjadi target operasi dan mengenai bagian motor tempel dan salah satu orang di speed boat sehingga membuat speed boat mengurangi kecepatannya.

Sea Rider berhasil melumpuhkan pergerakan dan menangkap speedboat yang menjadi target operasi tim VBSS Satkamla Lantamal X melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan di speed boat tersebut. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan tim VBSS menemukan 3 pucuk senjata SKVZ dan tiga orang yang diduga Organisasi Papua Merdeka (OPM) dengan salah satu orang terluka karena terkena tembakan.

Kemudian Wadan Satgas Ops. Pamtas memerintahkan untuk melakukan pengawalan speed boat beserta tiga personil dan barang buktinya ke Dermaga Porasko Satkamla Lantamal X untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim Intel Satgas Pamrahwan untuk selanjutnya diserahkan kepada Pomal untuk diperiksa lebih lanjut, jelasnya diakhir rilis kepada awak media. (pp/pr/red)

Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polemik Desil, Pemuda Muslimin Aceh Usul Gubernur Bentuk Lembaga Khusus Urusan JKA

29 April 2026 - 11:14 WIB

Ketua Pemuda Muslimin Aceh, Dr. Yulizar Kasma.

Konstatering Putusan Perkara Perbuatan Melawan Hukum oleh PN Langsa Berlangsung Ricuh

23 April 2026 - 17:11 WIB

Rudapaksa Anak Kandung, Seorang Ayah di Langsa Terancam 20 Tahun Penjara

14 April 2026 - 11:35 WIB

Rudapaksa Anak Kandung, Seorang Ayah di Langsa Terancam 20 Tahun Penjara

14 April 2026 - 11:32 WIB

Wali Kota Langsa Laporkan Bantuan Rumah Rusak Pascabanjir, Menko PMK Tegaskan Pendataan Masih Berlanjut

3 Maret 2026 - 22:56 WIB

Tampilan layar video converence, Wali Kota Langsa Jeffry Sentana bersama Menteri PMK Pratikno.

Wajah Baru PAN Kota Langsa, Melvita Sari Ketua Terpilih

15 Februari 2026 - 18:27 WIB

Trending di Aceh