Payakumbuh – Dalam melayani masyarakat BPJS Kota Payakumbuh mengembangkan strategi kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKNKIS.
Khusus untuk pendaftaran calon peserta kategori peserta bukan penerima upah (PBPU) peserta mandiri dan peserta kategori bukan pekerja (BP), maka BPJS Kesehatan memperluas kanal-kanal pendaftaran melalui mekanisme pendaftaran lewat Care Center 1500400, Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh melalui Asfurina kepala unit management pelayanan kesehatan primer dalam jumpa pers di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Senin 15 Mei 2017.
Pendaftaran peserta PBPU atau peserta mandiri dan peserta bukan pekerjadapat melakukan perbaikan atau perubahan data kepersertaan untuk identitas peserta BPJS, “ ucap Asfurina.
Lebih jauh Asfurina menyampaikan hal yang harus dipersiapkan calon peserta sebelum mendaftar Via Telepon / Care Center 1500-400 antara lain , seperti KK, NIK, Alamat Email, Nomor Rekening, serta Alamat domisili peserta BPJS, terang Asfurina didampingi Rochma Dewi. Dan juga bisa ditanyakan langsung di bagian informasi petugas Care Center, BPJS Kesehatan Cabang Kota Payakumbuh melakukan upaya perluasan kanal pemberian informasi dan penanganan pengaduan diantaranya melalui Website BPJS. Disamping itu integrasi pemberian informasi dan penangan pegaduan melalui Hot Line Service.
Asfurina juga memaparkan bahwa tingkat kepuasan peserta BPJS Kesehatan sudah cukup tinggi di angka 78,6% dan tahun ini BPJS kesehatan menargetkan angka kepuasan bisa mencapai angka 80 %, pungkas Asfurina.
Pada kesempatan tersebut para awak media diberikan kesempatan bertanya mengenai pelayanan BPJS kesehatan, hingga target yang dicapai oleh BPJS Cabang Payakumbuh
kontributor : saiful datuak