Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Headlines · 18 Apr 2017 14:27 WIB ·

Turki : Stabilitas dan Demokrasi


 PHOTOGRAPH BY YASIN BULBUL / PRESIDENTIAL PRESS SERVICE VIA GETTY Perbesar

PHOTOGRAPH BY YASIN BULBUL / PRESIDENTIAL PRESS SERVICE VIA GETTY

WARTANUSA.ID – Hari minggu kemarin(16/04) rakyat Turki telah melakukan pemilihan untuk memutuskan apakah akan mengganti sistem parlementer dengan sistem presidensil yang akan berakibat pada penghapusan posisi Perdana Menteri dan menggantinya dengan memberikan kekuasaan terhadap Presiden.

Presiden Erdogan yang mendukung kampanye “IYA” mengatakan bahwa perubahan ini akan menghilangkan dan merubah kelemahan yang selama ini ada di Pemerintahan Turki dan menggantinya dengan Pemerintahan yang efisien dan membawa kesejahteraan bagi rakyat Turki. Voting “IYA” akan berdampak pada 18 perubahan konstitusi dengan cara membuka jalan dengan memberikan kebebasan bagi Presiden untuk menunjuk Menteri, Pejabat Setingkat Menteri, mengajukan calon anggota Badan Peradilan Tinggi Negara, dan mengatur serta menyatakan keadaan darurat sebuah negara.

PHOTOGRAPH BY YASIN BULBUL / PRESIDENTIAL PRESS SERVICE VIA GETTY

 

Jajak pendapat menunjukkan hasil yang ketat antara pendukung “IYA” dan “TIDAK” dan para ahli memprediksikan bahwa ada kemungkinan bagi keduanya untuk menang. Referendum ini ditimbulkan oleh beberapa masalah yang datang bertubi-tubi menimpa pemerintah Turki dimulai dari banyaknya teror yang menimpa kota-kota di Turki, memburuknya hubungan dengan Partai Kurdi yang sebelumnya telah berjanji untuk setia dan berhenti memberontak serta puncaknya pada percobaan kudeta yang gagal pada juli lalu yang membuat Turki sekarang masih berada dalam keadaan darurat.

Para kritikus berpendapat bahwa referendum ini akan membiarkan Erdogan yang sudah berada di puncak pimpinan negara semenjak tahun 2003 sebagai Perdana Menteri akan terus memimpin Turki hingga tahun 2029. Kepemimpinan yang terlalu lama ini ditakutkan akan merusak nilai-nilai demokrasi dan kerakyatan meskipun Erdogan telah mengatakan bahwa Presiden Turki pertama nantinya akan dipilih langsung oleh rakyat dan tidak melalui sistem parlementer.

Percobaan perubahan undang-undang ini sebenarnya telah disetujui di dalam parlemen Turki pada bulan januari yang lalu, namun dikarenakan kurangnya mayoritas suara akhirnya perubahan undang-undang harus dilaksanakan secara nasional dan mengikutsertakan rakyat.

Erdogan tetap menjadi pemimpin populer di Turki dengan pandangan muslim moderat yang membawa banyak perubahan dalam hal pelayanan publik dan pelayanan kesehatan serta peningkatan taraf hidup. Erdogan juga dicap sebagai pemimpin yang tangguh yang berani melawan dominasi Uni Eropa dalam berbagai regulasi termasuk permasalahan pengungsi Suriah, Pembuatan pipa gas hingga regulasi keuangan. (RZ)

 

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tersambar Petir, Ibu dan Anak di Aceh Timur Meninggal Dunia

2 Juni 2025 - 07:06 WIB

Rekening Nasabah Diretas, BAS Abai Tanggungjawab Perlindungan Konsumen

28 Mei 2025 - 19:36 WIB

Amuk Api di Tamiang Hanguskan Empat Ruko, Enam Jiwa Meninggal

25 Mei 2025 - 22:35 WIB

Resmi Dilantik, Wali Kota Jeffry Singgung Lanjutan Pembangunan RS Regional ke Gubernur Aceh

23 Mei 2025 - 20:46 WIB

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana saat memberikan kata sambutan.

Besok, Gubernur Aceh Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa

22 Mei 2025 - 13:03 WIB

Ketua DPRK Langsa: Pelantikan Wali Kota Kamis 22 Mei 2025

20 Mei 2025 - 22:50 WIB

Trending di Aceh