Wartanusa.id – Langsa | Seorang mualaf di Kota Langsa Halimatun Sa’diah (25) menerima zakat senif mualaf dari Baitul Mal setempat, Selasa (17/03/2026).
Halimatun Sa’diah merupakan mahasiswi semester akhir jurusan Fisika Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Samudra saat ini bertempat tinggal di Desa Sukajadi Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama.
Memeluk agama Islam sebelum bulan Ramadhan 1447 Hijriyah di Dayah Abiya Muda Wali Kebun Ireng. Kemudian mengucap dua kalimat syahadat dilakukan kembali di MPU Kota Langsa sehingga mendapatkan Sertifikat Mualaf.
Penyerahan santunan langsung diberikan oleh ketua Baitul Mal Muamar Qausar S.SosI bersama seluruh Komisioner, yaitu Rizal Ichsan LC M.TH, Basyaruddin ST, Auliaurrahman SH S.PdI MH dan Syahrun S.HI MH di ruang kerja Baitul Mal Kota Langsa.
Ketua Baitul Mal Kota Langsa, Muamar Qausar menyampaikan, bahwa mulai periode ini santunan Zakat Senif Mualaf diberikan sebesar 1 gram emas yang jika dikonversikan menjadi uang, yaitu sebesar Rp.3 juta.
“Ini kebijakan kita bersama untuk memberikan santunan Zakat Senif Mualaf itu sebesar 1 gram emas atau Rp.3 juta, dimana uangnya kita kirim langsung ke rekening penerima,” ucap Muamar Qausar.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa Halimatun Sa’diah nantinya diharapkan dapat mengikuti program Pembinaan dan Pemberdayaan Mualaf oleh Baitul Mal.
Qausar juga berharap kepada adinda Halimatun Sa’diah yang sudah memeluk Agama Islam dan menjadi bahagian dari saudaranya orang Aceh untuk dapat mengikuti pembinaan mualaf satu kali setiap minggu di komplek Baitul Mal, Gampong Seuriget.
“Ini bertujuan agar para mualaf lebih paham dan mengerti akan ajaran Islam, khususnya shalat, mengaji dan berperilaku sebagai seorang Muslim,” ungkap Muamar Qausar.
Sementara Komisioner Baitul Mal Kota Langsa lainnya masing-masing memberikan masukan kepada Halimatun Sa’diah selaku mualaf di Aceh agar dapat konsisten dalam agama Islam, serta harus terus belajar agama Islam.
Halimatun Sa’diah harus tetap hormat dan berbakti kepada orang tua. Hubungan silaturrahmi jangan terputus, walaupun ada keluarga yang belum mendukung.
Terakhir, komisioner Baitul Mal ini berpesan agar Halimatun Sa’diah yang sudah menjadi mualaf untuk menjaga shalat 5 waktu, berbuat baik dan hormati orang tua.












