Wartanusa.id – Langsa | Wali Kota Langsa Jeffry Sentana merespon soal pengunduran diri Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa, Nursal Saputra yang secara resmi mengajukan pengunduran diri pada Jum’at, 13 Maret 2026.
Menurut Jeffry Sentana, kinerja Kalak BPBD yang mengundurkan diri itu mempunyai catatan yang kurang baik Pasca Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 yang lalu.
“Kemarin itu perintah saya segera salurkan Bantuan Tahap 1 pasca penyerahan simbolis itu segera dicairkan, setelah perintah itu tiba-tiba beliau mengajukan pengunduran diri.
Bagi saya, silahkan saja mengundurkan diri jika pembagian Bantuan Tahap 1 telah selesai karena itu tanggung jawab beliau dan harus diselesaikan karena ini menyangkut kehidupan orang banyak” jelas Jeffry Sentana kepada wartanusa.id, Senin (16/03/2026).
Mantan Ketua DPRK Langsa ini menyebutkan jika diri nya mempunyai penilaian kinerja masing-masing OPD. Jeffry menuturkan jika teknis pendataan Bantuan Tahap 1 pada Korban Bencana Hidrometeorologi merupakan Bagian dari kinerja tim pendataan Merupakan inisiasi usulan dari Kepala BPBD beserta Jajarannya.
“Yang pasti saya sampaikan, kalau memang beliau mau memberikan alasan apapun kita mempunyai penilaian masing-masing, Tapi disini beliau kan sebagai Kepala BPBD yang merupakan pelaksana teknis harus bertanggung jawab secara penuh atas Pendataan Bantuan Tahap 1 yang sudah beliau kerjakan maka harus diselesaikan hingga Bantuan itu tersalurkan setelah itu selesai silahkan mundur,” tutup Wali Kota Langsa.












