Wartanusa.id – Langsa | Satpol PP dibantu aparat TNI dan Polri melakukan pembongkaran sejumlah lapak liar di pasar Kota Langsa tepat di samping Langsa Town Square (Latos). Selasa, (03/02/2026).
Selain TNI/Polri, di lokasi juga tampak personel Dinas Perhubungan Kota Langsa menjaga lalulintas jalanan pasar dalam mengatasi kemacetan.
Sekretaris Satpol PP, Muhammad Tarmizi SE MM, didampingi jajaran mengatakan pembongkaran ini dalam rangka penertiban pasar, dilaksanakan sejak Senin, 02 Februari 2026 kemarin melalui surat pemberitahuan kepada para pedagang karena berjualan di area yang dilarang.
Sebelum dirobohkan, kata Tarmizi, sejumlah pedagang yang menjajakan dagangannya dilokasi tersebut juga sudah mengamankan barang dagangannya, hanya tersisa bangunan lapak saja dilokasi.
“Alhamdulillah, pagi ini pembongkaran sisa lapak yang merupakan tempat jualan 12 pedagang buah sudah kita lakukan,” ucap Tarmizi.
Tarmizi menjelaskan, bahwa pembongkaran yang semestinya dilakukan kemarin, terpaksa baru hari ini dilakukan karena ada negoisasi dengan pedagang yang meminta penangguhan 1×24 jam terkait dengan lapak baru mereka oleh Disperindagkop.
“Kami apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada para pedagang yang sudah mau dibongkar lapaknya, karena sebelumnya sudah meminta waktu penangguhan 1×24 jam. Sehingga pembongkaran hari ini berjalan dengan baik,” terangnya.
“Terima kasih juga kepada para personel Satpol PP yang sudah melakukan pembongkaran lapak liar. Saya juga ucapkan terimakasih kepada pihak TNI, Polisi dan Dishub yang membantu kami dalam pembongkaran hari ini di pasar Langsa,” ungkap Tarmizi.
Untuk diketahui, sebelumnya ada enam lapak yang telah dirobohkan Satpol PP dan 12 pedagang buah yang lapaknya dibongkar hari ini juga sudah ditentukan oleh Disperindagkop untuk pindah dan bergabung dengan pedagang di pasar (pajak) sayur Langsa.












