Wartanusa.id – Langsa | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik)Kota Langsa, Dra Suhartini, MPd mengapresiasi kinerja polisi yang telah berhasil menangkap oknum pemilik akun bodong Facebook (FB) atas nama Usman Udin dan meminta untuk mengungkap identitas pelaku yang sebenarnya.
“Saya mendengar, Jumat tanggal 20 Oktober 2023 diduga pelaku sudah diamankan. Dalam hal ini benar atau tidak informasi tersebut saya menunggu kejelasan dari isu penangkapannya.
Jika benar meminta, saya berharap kepada aparat penegak hukum segera menangkap, memproses dan mempublikasikan oknum pelaku akun bodong bernama Usman Udin,” tegas Suhartini pada temu pers kepada berapa wartawan di Langsa City Kota Langsa, Ahad (22/10/2023).
Suhartini menyebutkan ada dua akun Fb bodong yang dilaporkan ke Polda Aceh dan telah BAP yakni Adami Ibrahim dan Usman Udin.
“Alhamdulillah, salah satu akun yang saya laporkan tersebut sudah mulai ada titik terang,” imbuhnya.
Diuraikan Suhartini, pelaporan terhadap akun bodong itu karena melakukan pengancaman pembunuhan, melakukan penistaan agama dengan membuat meme gambarnya tanpa seizinnya.
“Kemudian melakukan ujaran kebencian dan memfitnah saya dengan pernyataan yang tak berdasar yang cenderung membunuh karakter saya dan menggiring opini publik untuk percaya melalui media sosial facebook,” katanya.
“Maka, saya sudah melaporkan ke Polda Aceh Nomor: STTLP/193/VIII/2023/SPKT/POLDA ACEH tertanggal, 29 Agustus 2023. Kemudian, tanggal 11 September 2023 saya dipanggil kembali oleh Polda Aceh untuk BAP di ruangan Subdit V/Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Aceh melalui surat Nomor B/1487/IX/RES.2.5/2023/Ditreskrimsus tentang dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Tak sampai disitu, saya juga membuat laporan pengaduan masyarakat (DUMAS) ke Mabes Polri tanggal, 31 Agustus 2023 yang isinya yakni, akun media sosial facebook Adami Ibrahim dan akun media sosial facebook Usman Udin yang telah melakukan fitnah, mengancam menggorok, membuat meme menggunakan gambar saya dan melakukan pembunuhan karakter serta ujaran kebencian.
Selanjutnya, akun facebook Usman Udin tanggal 30 Agustus 2023 membuat fitnah melalui meme dalam bentuk video dengan mengedit foto saya tanpa izin pemilik foto dengan tujuan menjatuhkan nama baik harkat dan martabat saya dan mengancam menggorok saya,” jelas Suhartini.
Adapun, sambung Suhartini, terkait pelaku yang diduga sudah diamankan pihak aparat penegak hukum, saya secara pribadi tidak mengenalnya. Namun sangat disayangkan, diduga pelaku dilepas kembali dengan jaminan oleh seseorang.
“Terkait informasi dugaan pelaku sudah ditangkap, saya meminta aparat penegak hukum segera menahan dan proses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” sebutnya.
Apalagi, lanjut Suhartini, selama ini saya harus diam terkait banyak pernyataan yang menyudutkan, karena selama ini kita tidak tahu harus kemana memberikan klarifikasi tuduhan yang dibuatnya. Begitu juga kepada rekan-rekan media yang mencoba mewawancarai saya terkait persoalan itu.
“Saya mendapat informasi ada dua terduga oknum pelaku yang diamankan. Untuk itu saya memohon dan meminta jika benar jangan sampai pelaku menghilangkan alat-alat bukti terkait yang dia tuduhkan kepada seluruh tokoh di masyarakat Kota Langsa, jika pelaku tidak ditahan atau dibiarkan di luar,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Suhartini sekali lagi mengucapkan apresiasi atas kinerja aparat kepolisian yang berhasil menangkap untuk segara mengungkap identitas akun bodong yang selama meresahkan masyarakat. Saya berharap juga orang-orang yang selama ini menjadi korban segera membuat laporan agar menjadi pembelajaran bagi oknum tersebut.
“Kita berharap ditegakkannya keadilan dan aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan memproses berbagai laporan masyarakat yang telah difitnah oleh akun bodong tersebut serta memberi hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” tutup Suhartini.