Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 11 Jul 2023 21:20 WIB ·

Dua Kali Gagal Panmus, KAMPAK Nilai Penjaringan KIP Langsa Masuk Angin


 Dua Kali Gagal Panmus, KAMPAK Nilai Penjaringan KIP Langsa Masuk Angin Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Ketua Koalisi Masyarakat Pancasila Anti Korupsi (KAMPAK), M. Aris Setiawan, SH menilai hasil penjaringan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa sudah “masuk angin”, setelah gagalnya dilaksanakan rapat Panmus sebanyak dua kali oleh DPRK Langsa.

Menurutnya, carut-marut pemilihan Komisoner KIP Kota Langsa masih terus menggelinding hingga saat ini, menjadi bola salju yang siap menggulung siapa saja oknum yang bermain-main dalam prosesnya.

Di satu sisi, terang Aris, Kami menyayangkan panmus yang kembali tidak kuorum lagi setelah dua kali diadakan rapat, Bahkan info yang kami dapat pada rapat yang terakhir hanya dihadiri 2 orang saja.

“Tapi kami mendukung agar sebaiknya rapat panmus untuk tidak kuorum lagi jika memang panmus mencium aroma tidak sedap dalam proses perekrutan Komisioner KIP ini seperti isu yang berkembang di masyarakat,” sebut Aris kepada wartanusa.id. Selasa malam (11/07/2023).

Lanjut Aris, nantinya sesuai aturan jika tidak kuorum lagi maka menurut PKPU No.13 Tahun 2023 Pasal 14 dst, Artinya Seleksi Tim Seleksi Calon KIP Langsa diambilalih oleh KPU Pusat melalui KIP Provinsi Aceh. Masyarakat juga menantikan penjelasan apa sebenarnya yang menjadi alasan tidak kuorumnya rapat panmus sampai saat ini?

“Apakah tarik-menarik kepentingan atau ada masalah yang lebih krusial lagi, Kami tantang masing-masing pihak untuk buka-bukaan, Selama itu benar maka masyarakat akan mendukung langkah kalian. Jangan kita mengabaikan kesalahan yang ada karena itu berefek pada kemajuan masa depan Kota Langsa.

“Bagaimana menghasilkan pemilu yang jujur dan bersih kalau proses awal pemilihan Komisioner diduga berselemak masalah seperti ini. Bagaimana menumbuhkan kepercayaan masyarakat bahwa suara mereka tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum nantinya?.

“Dari itu kami menyarankan agar proses pemilihan Komisioner ini diambil alih oleh KPU Pusat melalui KIP Provinsi Aceh,” tukas Aris.

Terakhir, Aris juga mengingatkan kepada Bapak/Ibu Anggota Dewan yang terhormat bahwa apa yang Bapak/Ibu lakukan saat ini diingat dan dicatat oleh masyarakat, Hari ini akan menenetukan pilihan masyarakat di 2024 nanti.

Untuk Fraksi-fraksi di DPRK yang terus berkomitmen kami mengucapkan terimakasih dan mengharapkan agar jangan sampai masuk angin dan mengabaikan suara rakyat,” demikian tutup Aris.

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemko Langsa Seleksi Kafilah MTQ

21 Juni 2025 - 15:15 WIB

LSM Gadjah Puteh Ingatkan Wali Kota Langsa Selektif Angkat Pejabat Eselon

20 Juni 2025 - 19:29 WIB

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polres Langsa Sikat Dua Kurir Sabu dan Seorang Pengedar Ganja

18 Juni 2025 - 17:09 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

Seleksi Beasiswa Aceh Carong, Pemko Langsa Ajak Lulusan SMA Mendaftar, Ini Persyaratannya!

18 Juni 2025 - 12:45 WIB

Plt Kabag Kesra Pemko Langsa, Rizky Andrian, STTP, MM.
Trending di Aceh