Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 23 Jun 2023 21:49 WIB ·

Jeffry Sentana : Seleksi KIP Langsa Berpotensi Gagal


 Jeffry Sentana : Seleksi KIP Langsa Berpotensi Gagal Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Anggota DPRK Langsa, Jeffry Sentana menyebutkan rapat paripurna penetapan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa berpotensi gagal, lantaran kehadiran panitia musyawarah (Panmus) tidak mencukupi Kuorum.

Baca : Rapat Panmus DPRK Langsa tak Kuorum, Paripurna Penetapan KIP Terancam Batal

“Namanya lembaga politik pasti ada dinamika dan itu sesuatu yang biasa dalam demokrasi. Ketidakhadiran sebahagian Anggota Panmus DPRK Langsa memang terjadi perbedaan pendapat tentang keputusan terkait seleksi Calon Anggota KIP Langsa periode yang akan datang “ ujar Jeffry Sentana kepada wartanusa.id pada Jum’at, (23/06/2023).

Anggota Panmus DPRK Langsa ini menjelaskan mekanisme yang harus dilakukan pada Rapat DPRK. Kourum yang dimaksud harus sesuai dengan Pasal 101  Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 Tata Tertib DPRK Langsa No. 1 Tahun 2020.

“Maka, dari rapat Panmus ini nantinya pasti akan ada penjadwalan kembali oleh Pimpinan DPRK, namun jika tidak kunjung kourum juga maka DPRK Langsa tidak dapat mengambil keputusan apapun terkait Agenda Permohonan Penerimaan Berkas dari Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Tim Independen terkait Calon Anggota KIP Kota Langsa.

“Artinya agenda tersebut berpotensi gagal dilaksanakan. Adapun mekanisme selanjutnya kemungkinan akan dibahas oleh masing-masing Ketua Fraksi,” pungkas politisi muda Kota Langsa.

Sebelumnya diberitakan rapat agenda pembahasan surat ketua tim penjaringan dan penyaringan tim independen dan calon anggota KIP Kota Langsa nomor : 21/2023 tanggal 21 Juni 2023 perihal mohon dapat menerima berkas dan hal-hal lain yang dianggap perlu, pada Kamis 22 Juni 2023 hanya tiga orang yang teken kehadiran, yakni, Hj Rosmawati, Noma Khairil dan T. Helmi Mirza. Maka, rapat dinyatakan tidak quorum.

Dari daftar hadir rapat Panmus tersebut, terdapat 14 peserta terdiri dari Ketua DPRK Langsa, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, 10 anggota DPRK Langsa dan seorang Plt Sekretaris bukan anggota.

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

M. Haikal Buka Turnamen Sepakbola HUT SSB Elang Biru

22 Juni 2025 - 16:25 WIB

Pemko Langsa Seleksi Kafilah MTQ

21 Juni 2025 - 15:15 WIB

LSM Gadjah Puteh Ingatkan Wali Kota Langsa Selektif Angkat Pejabat Eselon

20 Juni 2025 - 19:29 WIB

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polres Langsa Sikat Dua Kurir Sabu dan Seorang Pengedar Ganja

18 Juni 2025 - 17:09 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

Trending di Aceh