Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 4 Sep 2021 20:10 WIB ·

Ini Kasus Dua Napi yang Kabur dari Lapas Langsa


 Ini Kasus Dua Napi yang Kabur dari Lapas Langsa Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Dua warga binaan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Langsa merupakan narapidana kasus narkotika dan pencurian.

Humas Lapas kelas II B Langsa, Mahrozal kepada wartanusa.id, Sabtu (04/09/2021) mengungkapkan identitas narapidana yang kabur pada Kamis subuh (02/09/2021).

Pertama, Muhammad Nur usia 32 tahun terpidana kasus narkotika dengan putusan pengadilan sebanyak dua kali, pidana ke satu hasil putusan pengadilan 14 tahun penjara dan putusan kedua 9 tahun penjara, sisa pidana 19 tahun 8 bulan merupakan warga Dusun Paya Tualang, Desa Buket Pala, Peureulak, Aceh Timur.

Kedua, Hendri Andika Putra usia 43 tahun, putusan pengadilan 6 tahun penjara, terjerat kasus pencurian, sisa pidana 4 tahun 6 bulan merupakan warga Komplek Budha Tzu Chi Blok III, Desa Peunaga Baroe, Kecamatan Meureboe, Aceh Barat.

Sebelum kabur, kata Mahrozal, napi tersebut sedang di isolasi mandiri di ruangan strap cell/pos menara karena positif Covid-19. Melarikan diri diperkirakan pukul 04.30 WIB pada hari Kamis Tanggal 02 September 2021.

Kedua napi tersebut pada pukul 04:00 WIB masih termonitor pada saat anggota Rupam kontrol keliling dan pukul 04.25 masih terlihat di CCTV.

“Baru sekira pukul 05.30 WIB, Kalapas mendapat laporan bahwa adanya pelarian dan pagi itu juga sudah koordinasi dan melaporkan ke Kapolres Langsa untuk meminta bantuan pencarian,” ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian termasuk sipir Lapas setempat masih mengejar dua napi yang kabur itu.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Lapas Meulaboh untuk membantu memantau keberadaan napi Hendri Andika Putra.

Karena napi Hendri Andika Putra ini sebelumnya merupakan napi pindahan dari Lapas Meulaboh, Aceh Barat ke Lapas Kelas II B Langsa.

Sementara untuk M Nur, pihaknya telah mendatangi keluarganya di Pereulak Aceh Timur, agar membantu penyerahkan diri M Nur untuk kembali ke Lapas Kelas II B Langsa.

Artikel ini telah dibaca 1,203 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Peroleh Nilai 92,58 dari Perpusnas RI, Perpustakaan IAIN Langsa Terakreditasi A

13 September 2025 - 17:53 WIB

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.

RPIA Medco E&P Malaka Lahirkan Generasi Berprestasi di Aceh Timur

29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Trending di Aceh