Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 25 Jun 2021 20:50 WIB ·

Tapal Batas Kota Langsa, Aceh Timur dan Aceh Tamiang telah Rampung


 Tapal Batas Kota Langsa, Aceh Timur dan Aceh Tamiang telah Rampung Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Setelah 20 tahun terbentuknya Kota Langsa berdasarkan UU No 3 tahun 2001, kesepakatan penyelesaian tapal batas daerah antara Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Tamiang akhirnya rampung dan telah ditandatangani oleh ke tiga daerah.

Dimana, sebelum pemekaran, Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Timur.

Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan tersebut berlangsung di Aula Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri di Jakarta,
dan disaksikan oleh Plh Dirjen Administrasi Kewilayahan, Dr. Drs. H. Suhajar Diantoro, M. Si, Serta Asisten Pemerintahan Setda Aceh, Dr. M. Ja’far, SH, M. Hum, dan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, Drs. Syakir, M. Si pada hari Jum’at, (25/6/ 2021).

Penyelesaian batas daerah ini sebagai tindak-lanjut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yang mendorong percepatan penyelesaian batas daerah Se Indonesia hingga bulan Juli 2021.

Kesepakatan segmen batas antara ke tiga daerah tersebut, tertuang dalam Berita Acara dan Peta Kesepakatan Antar Kepala Daerah Kabupaten / Kota di Wilayah Propinsi Aceh yang ditandatangani oleh Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, S.E, Bupati Aceh Timur yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, Ir. Mahyuddin Syech Kalad, M.Si, dan Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, S.H, M.Kn

Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, S.E  didampingi Sekda Kota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid dan Kabag Pemerintahan Setda Kota Langsa, Khairul Ikhsan, SSTP, menyampaikan harapannya dengan selesainya batas daerah ini.

“Saya beserta seluruh Jajaran Pemerintah Kota Langsa mengucapkan rasa syukur serta terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam percepatan penyelesaian batas daerah ini.”

“Kami berharap bahwa dengan selesainya batas daerah ini akan memberikan manfaat positif bagi kelancaran dan kepastian urusan pemerintahan dan masyarakat antara lain dalam urusan di bidang Kependudukan, Pembangunan daerah, Pertanahan, Pengelolaan aset Pertanahan, Tata Ruang dan Perizinan,” tutup Wali Kota.

Artikel ini telah dibaca 168 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Laboratorium Kateterisasi Jantung RSUD Langsa Berhasil Lakukan Tindakan Perdana Angiografi Vaskuler

2 April 2026 - 18:39 WIB

Prodi KPI IAIN Langsa Terakreditasi Unggul

2 April 2026 - 10:03 WIB

Aparatur Gampong Alue Pineung Timue Kompak Verifikasi Rumah Rusak Korban Banjir Tahap 2

2 April 2026 - 09:54 WIB

Sekdes Gampong Alue Pineung Timue Mulqan Afrizan, SH.

Sekolah Bukan Segalanya: Mengapa Pendidikan Karakter Kita Gagal?

31 Maret 2026 - 15:40 WIB

Zainuddin, Dosen IAIN Langsa

Program S3 Studi Islam IAIN Langsa Resmi Buka Pendaftaran

30 Maret 2026 - 20:51 WIB

Pasca RDP DPRK Langsa, Melvita Sari Desak Satgas dan OPD Terkait Perkuat Kinerja Tim

25 Maret 2026 - 23:02 WIB

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB.
Trending di Aceh