Wartanusa.id – Langsa | Warga Gampong Paya Bujuk Tunong, Kecamatan Langsa Baro amankan Oknum Satpol PP yang telah beristri, RD (35), warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota karena berduaan di rumah selingkuhannya seorang Ibu rumah tangga (IRT), AG (38) saat suaminya pergi Sholat Subuh. Selasa (22/09/2020).
Kepala Lorong C Gampong Paya Bujok Tunong, Safaruddin kepada wartawan mengatakan bahwa pasangan non muhrim ini diamankan pemuda setempat sekitar pukul 05.00 WIB.
Penangkapan oknum Satpol PP tersebut, dilakukan warga, ketika RD keluar dari rumah AG, yang sebelumnya berada di dalam rumah wanita tersebut saat suaminya pergi Sholat Subuh ke Mesjid.
“Sebelumnya, warga sudah mengintai RD saat berada di dalam rumah selingkuhannya, dan begitu ke luar langsung warga langsung menangkapnya,” ucap Safaruddin.
Kemudian, setelah diamankan oleh warga, keduanya pasangan itu langsung digiring ke Kantor Geuchik Gampong Paya Bujok Tunong. “Kepada warga RD mengaku saat berada di dalam rumah AG dan sempat berciuman dan berpegangan dengan AG,” sebutnya.
Lanjut Safaruddin, selama ini warga sudah menaruh curiga kepada oknum RD karena sudah sering datang ke rumah AG, saat suami AG tak ada di rumah baik sedang Salat Subuh maupun Salat Magrib.
Bahkan RD mengaku, sudah pernah berapa kali melakukan hubungan intim (zinah) baik di rumah AG maupun di luar. “Warga meminta agar kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, karena sudah mencemarkan nama baik gampong,” ungkap Safaruddin.
Sementara Kepala Dinas Syariat dan Pendidikan Kota Langsa, H Aji Asmanuddin, membenarkan, bahwa ada oknum Satpol PP, RD dan seorang IRT, AG yang diamankan di Kantor Syariat Islam sejak pagi tadi.
“Mereka diserahkan oleh warga ke petugas WH sekitar pukul 09.00 WIB. Dan, sejauh ini kami baru melakukan integrasi tahap identitas mereka,” sebutnya.
Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Langsa dan jika nantinya keduanya terbukti berbuat mesum, maka akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.