Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 24 Agu 2020 21:39 WIB ·

Polres Langsa Ringkus Oknum Dokter Kantongi Sabu 0,50 Gr


 Polres Langsa Ringkus Oknum Dokter Kantongi Sabu 0,50 Gr Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Sat Resnarkoba Polres Langsa ringkus seorang oknum dokter, SA (33), warga Dusun Satria, Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, karena kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu seberat 0,50 gram. Senin (24/8/2020).

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto, SH, SIK, melalui Kasat Narkoba, Iptu Wijaya Yudi Stria Putra, SH, mengatakan tersangka diamankan, pada Minggu (23/8/2020), sekitar pukul 21.00 WIB, dipinggir Jalan Gampong Gedubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro.

Dijelaskan Kasat, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa di gampong tersebut sering terlihat para pemuda melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan sudah meresahkan masyarakat.

Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil mengamankan tersangka.

Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka ditemukan barang bukti satu paket sabu yang disimpan tersangka di dalam kotak rokok Magnum yang ditemukan di dalam saku pakaian bagian lengan sebelah kanan yang di akui adalah milik tersangka.

Lanjutnya, kepada petugas tersangka mengaku bahwa sabu tersebut dibeli dari temannya yang berinisial A (DPO) dengan harga Rp 250.000.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) paket Sabu dengan berat 0,50 Gram, 1 (satu) kotak rokok Magnum warna hitam, 1 (satu) unit HP merk Xiomi warna hitam dengan nomor : 0813 61** **** dan 1 (satu) unit Sepmor merk Honda Vario warna hitam.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Sedangkan teman tersangka yang berinisial A (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa,” tutup Kasat.

Artikel ini telah dibaca 966 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Wali Kota Langsa Tegaskan Jabatan Diukur dari Kinerja

8 Juli 2026 - 06:32 WIB

Halaqah Ulama Dayah 2026, Komitmen Pemko Langsa Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

7 Juli 2026 - 13:08 WIB

Di Kota Langsa, Calon Pasutri Bisa Nikah Gratis di Pendopo, Dapat Mahar, Pelaminan dan Dokumentasi, Cek Syaratnya!

7 Juli 2026 - 09:20 WIB

Flyer Nikah Gratis.

Medco E&P Malaka, BPMA, IM-Trax Tanam 1.000 Pohon Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir di Aceh Timur

6 Juli 2026 - 23:05 WIB

Karyawan PT Medco E&P Malaka melakukan penanaman pohon di lingkungan terdampak banjir di Aceh Timur.

42 Calon Mahasiswa Mancanegara Daftar ke IAIN Langsa, Langkah Nyata Menuju Kampus Berkelas Dunia

6 Juli 2026 - 14:52 WIB

Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. H. Ismail Fahmi Arrauf Nasution.

Pekan Ini, LAP Club Indonesia Gelar Drag Bike & Drag Race Meriahkan HUT ke 80 Bhayangkara

6 Juli 2026 - 10:34 WIB

Trending di Aceh