Wartanusa – Aceh Tamiang | Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Independen (Wali), M. Suhaji mengajak masyarakat memberi dukungan kepada DPRK Aceh Tamiang untuk menggunakan hak interpelasi melalui Petisi Digital (Online). Selasa (02/06/2020).
Hal ini dilakukan Suhaji sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap kinerja & fungsi DPRK sebagai lembaga pengawasan serta kinerja DPRK dalam merealisasikan penggunaan anggaran negara (uang rakyat) untuk kepentingan kemaslahatan rakyat.
“Sebagai masyarakat, saya pikir perlu adanya dukungan yang diberikan kepada para Wakil Rakyat,” pungkasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan menggalang petisi dukungan ‘Hak Interpelasi’ secara digital (online) dengan menggunakan website (petisionline.net).

Pada dasarnya, terang Suhaji, pihaknya ingin melakukan penggalangan petisi tandatangan secara terbuka dijalanan, akan tetapi itu tidak mungkin dilakukan pada kondisi saat ini di tengah pandemi Covid-19,” imbuhnya.
Dirinya juga menjelaskan yang menjadi dasar digalangnya tandatangan petisi secara online ini atas dukungan terkait pernyataan Anggota DPRK Aceh Tamiang.
“Terkait pernyataan Anggota DPRK Aceh Tamiang, Bang Rahmad Syafrial soal Hak Interpelasi dalam Konferensi Pers Rasionalisasi APBK Aceh Tamiang TA 2020 yang turut dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang Pak Suprianto dan Wakil Ketua DPRK Bapak Fadlon M Basyah serta DPRK Lainnya. Pada Jum’at, (15/5/2020),” terang Suhaji.
Untuk itu, kepada masyarakat Aceh Tamiang, Petisi Online akan segera dibagikan melalui jejaring Media Sosial.
Pihaknya berharap partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. “Nantinya Petisi ini akan kita serahkan kepada Anggota DPRK Aceh Tamiang,” tutup Suhaji.












