Wartanusa Sumut | Medan – Lagi, sidang Legirin pun ditunda . Ada yang mengatakan bahwa Jaksa dan Terdakwa belum juga bisa hadir sampai pukul 16.00 Wib, ada pula yang mengatakan karena terkait wabah Covid-19 dan ada pula karena akan adanya aksi masa MPSU terkait Save Legirin yang sebelumnya sudah naik di beberapa media online.
Sebelumnya MPSU menyatakan akan mengadakan aksi damai #saveLegirin namun karena kondisi dan juga ada maklumat Kapolri tentang tanggap Darurat Penyebaran Wabah Covid-19 maka Aksi tersebut batal.
Aksi yang sudah dibatalkan tersebut tidak membuat MPSU menyerah untuk mengawal sidang Legirin, karena hari ini Selasa 24 Maret 2020, Mulya Koto selaku Ketua Umum MPSU hadir di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas I-A.
Ketua Umum MPSU (Masyarakat Perduli Sumatera Utara) Mulya Koto ketika dikonfirmasi terkait hadir nya di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas I-A mengatakan kami MPSU adalah Lembaga Sosial Control yang dari awal mengikuti kasus Legirin sampai detik ini.
” Kami sangat ingin mengetahui siapa sebenarnya yang bersalah dalam kasus yang menimpa Legirin alias Rin puntung sehingga harus merasakan dingin sel tahanan akibat dugaan cabul anak di bawah umur sehingga menyebabkan korban(T) diduga hamil dan kabarnya sudah melahirkan ” Ungkap Mulya Koto.
Ditambahkannya kasus Legirin ini sudah seharusnya menjadi perhatian Petinggi Kepolisian dalam Hal ini Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin , dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebab kasus Legirin sudah hampir kurang lebih 4 bulan tapi belum juga mendapatkan kepastian hukum dalam hal ini berapa lama hukuman yang harus Legirin jalankan terkait kasus nya ini.
Sementara itu Sariana yang merupakan anak Legirin mengatakan sangat kecewa dengan kembali lagi dan lagi batal nya sidang Legirin ini dan mengatakan kini Ayah nya dalam keadaan sakit.
“Kami sekeluarga sangat kecewa , sidang Legirin lagi-lagi dibatalkan dengan alasan tidak ada saksi, udah 3 kali agenda saksi dibatalkan, kalau Ayah saya tidak cacat 1000 kali sidangpun dibatalkan nggak apa.” Ungkap Sariana sambil kecewa.
Tidak sampai di situ saja Sariana juga mengatakan kalau Ayah nya sakit, dan ironis nya tidak ada penyampaian yang di sampaikan oleh Petugas Rutan atau siapapun yang berwenang kepada keluarga Legirin yang memberitahukan Ayahnya sakit.
“Ayah capek, bulak-balik di panggil dari rutan ke pengadilan untuk di sidangkan tapi nggak jadi, masak orang rutan nggak bisa melihat dengan mata nya kalau Ayah sakit.” Jelas Sariana menirukan bahasa Legirin.
Sebelum menutup wawancaranya Sariana mengatakan bahwa sidang akan di gelar lagi tepatnya tanggal 8 April 2020.(red/rls )