Wartanusa.id – Aceh Timur | Akibat melawan dan melakukan percobaan kabur Anggota Polsek Idi Tunong, Polres Aceh Timur, terpaksa melumpuhkan DPO kasus narkoba atas nama AR (27) warga Gampong Buket Teukuh dengan timah panas. Selasa (11/02/2020) sekira pukul 01.00 WIB.
Tersangka AR merupakan warga Gampong Buket Teukuh, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur yang masuk dalam tiga daftar pencarian orang (DPO) dengan Nomor: DPO/17/VII/Res.4.2/2019/Resnarkoba, Tanggal 31 Juli 2019, Daftar Pencarian Orang Sat Narkoba Polres Aceh Timur Nomor : DPO/26/VIII/Res 4.2/2019/ Resnarkoba, Tanggal 29 Agustus 2019 dan Daftar Pencarian Orang Sat Narkoba Polres Aceh Timur Nomor : DPO/50/X/Res 4.2/2019/ Resnarkoba, Tanggal 20 Oktober 2019.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H, Rabu, (12/02/2020) mengatakan, penangkapan AR bermula ketika dari personel Polsek Idi Tunong didatangi CT (istri AR) memberikan informasi bahwa suaminya (AR/Red) sedang berada di rumah kawannya di Gampong Buket Tekueh, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.
Memperoleh informasi tersebut personel Polsek Idi Tunong bersama dengan CT menuju serta menunjukkan lokasi di mana AR berada. Mengetahui kedatangan petugas, AR mencoba melarikan diri. Melihat targetnya berusaha kabur, petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak empat kali, namun AR terus berlari.
“Ia sempat terhenti dan saat petugas berupaya memborgolnya, justru AR melawan dan mendorong petugas sehingga terjatuh di saluran air,” ujar Kapolres.
Kemudian AR terus berusaha kabur dari sergapan petugas. Tidak mau kehilangan targetnya lepas, anggota Polsek Idi Tunong kembali memberikan tembakan peringatan akan tetapi tidak diindahkan sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan AR.
“Selanjutnya AR dibawa ke Puskesmas Idi Tunong untuk mendapatkan pertolongan, namun saat petugas puskesmas sedang berusaha memberikan pertolongan, nyawa AR tidak tertolong,” jelas Kapolres.
Ditambahkanya, selain sebagai DPO Satres Narkoba Polres Aceh Timur, AR juga mempunyai berbagai catatan kriminal lainya seperti pencurian (Laporan Polisi Polsek Idi Tunong) dan pemerkosaan (Laporan Polisi Satreskrim Polres Aceh Timur),” pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H. (Hasan Basri Maken).