Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jabar · 21 Jan 2020 15:10 WIB ·

Polres Cimahi Polda Jabar Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Atau Penggelapan Dengan Modus Menawarkan Lapangan Pekerjaan 


 Polres Cimahi Polda Jabar Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Atau Penggelapan Dengan Modus Menawarkan Lapangan Pekerjaan  Perbesar

Cimahi, Wartanusa.id – Selasa (21/1/2020) Polres Cimahi Polda Jabar telah melaksanakan kegiatan Konferensi Pers mengenai Tindak Pidana Penggelapan atau penipuan dengan modus menawarkan lapangan pekerjaan melalui account Facebook palsu. Konferensi Pers langsung disampaikan oleh Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP M Yoris Maulana, Y., M, S.I.K., dan dilaksanakan di halaman Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Polda Jabar.

Tempat kejadian perkara yaitu RSUD Cibabat Kota Cimahi, dan Jalan Raya Padalarang (seberang Borma) Desa Kerta Mulya Kec. Padalarang Kab. Bandung Barat.

Pelaku yaitu IK Als Ri, umur 36 tahun dan MI als MN, umur 24 tahun. Identitas korban Dewi Kuswati dan Edi Kusmana.

Kronologi kejadian menurut informasi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa pelaku melakukan Tindak Pidana Penggelapan atau penipuan dengan modus menawarkan lapangan pekerjaan melalui account Facebook Palsu dengan mengaku pemilik Perusahaan PT.Dell Core dengan mengajak bertemu calon korbannya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu kendaran roda dua, Pakaian, Handphone, Kartu Keluarga, KTP, SKCK, SIM, NPWP, Perhiasan, Tabungan Bank BJB dan Kartu ATM.

(Sandi)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Saifullah Ketua KONI Langsa

5 Juli 2025 - 22:18 WIB

Tindaklanjut Tuntutan, Dirut PalmCo: PTPN Regional VI Diharapkan Jadi Kebanggaan dan Juara

4 Juli 2025 - 16:46 WIB

Direktur PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

FOPISA Minta DPRA & Pemerintah Aceh Tinjau Kembali Rekomendasi Pergantian Pejabat Utama PTPN IV Regional 6

15 Juni 2025 - 13:46 WIB

Trending di Aceh