Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jabar · 18 Des 2019 16:34 WIB ·

Program Penyusunan Rencana Aksi Kawasan Ekosistem Esensial Area Bernilai Konservasi Tinggi Digelar Kementrian LHK Direktorat Binakawasan Ekosistem


 Program Penyusunan Rencana Aksi Kawasan Ekosistem Esensial Area Bernilai Konservasi Tinggi Digelar Kementrian LHK Direktorat Binakawasan Ekosistem Perbesar

Ciamis, Wartanusa.id – LHK menggelar acara penyusunan rencana aksi kawasan ekosistem bertempat di hotel the Priangan rabu 18-12-2019 di hadiri oleh para OPD SKPD camat kepala desa kabupaten ciamis.

Yayat Surya, selaku Kasubid Pengolahan Pemetaan Kawasan Ekosistem Esensial ketika di kompirmasi media online Wartanusa.id menyampaikan, kegiatan ini memfasilitasi penyusunan rencana aksi kawasan ekosistem esensial, kebetulan wilayah Ciamis merupakan area berkonsepasi tinggi, jadi NKEE tersebut sudah sejak tahun 2012 bahkan Bapak Bupati lama sudah menetapkan 16 lokasi di 12 Kecamatan, bahkan dulunya dengan pangandaran. Karena Pamekaran Pangandaran pada tahun 2016 di revisi kembali intinya sekarang khusus wilayah Kabupaten Ciamis,” ujar Yayat.

“Semestinya setelah di tetapkan di susun rencana aksi terhadap lokasi yang telah di tetapkan di dalam aturan seperti itu dan kami dari kementrian LHK direktorat bina ekosistem bagianya membina dan mengawal,” terangnya.

Baru satu yang sudah di laksanakan wilayah bandung untuk yang KARS sudah di tindak lanjuti, makanya di akhir tahun anggaran ini masih ada anggaran kita coba fasilitasi dan mendorong.

Kawasan eko sistem itu adalah lokasi lokasi tertentu di manapun kecuali hutan konservasi cagar alam suaka warga satwa itu sudah di amankan dan kami kelola, akan tetapi ada di daerah daerah kawasan hutan lindung atau kawasan hutan produksi dan kondisi alamnya spesipik, unik dan ada keaneka ragaman hayati itu yang perlu di pelihara dan itu harus di arahkan menjadi kawasan ekosistem esensi atau kawasan ekosistem penting yang pengelolaanya. Bukan di pusat melainkan di daerah sesuai dengan undang undang nomer 23 tahun 2014 kewenangan kawasan ekosistem itu di propinsi dan kami dari pusat dalam kontek membina,” katanya.

Konservasi bukan berarti tidak boleh dan harus di dorong pemahaman masyarakat itu yang paling penting komunikasinya,di harapkan kedepan saya hannya melihat asli sebagai orang ciamis sendiri yang bergerak di koserpasi ciamis itu setelah mekar Pangandaran, Banjar dan sumber pemasukan pendapatan daerah dan kita tidak punya laut tapi kita bukan berarti mundur memang sejarah harus begitu dan saya mendorong dengan teman teman penggiat konservasi dan bangkitkan saja di balai konservasi bisa di mangfaatkan,diera sekarang alva milenial anak cucu kita yang akan wisata di wisata alam ,”pungkas yayat. (HR)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasi PMB di Kabupaten Langkat

5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Pemko Langsa Juara 1 Kategori Pengendali Inflasi Terbaik Se Sumatera

25 April 2026 - 22:02 WIB

Rektor IAIN Langsa Hadiri Pertemuan Penguatan Sinergi PTKIN dan Kanwil Kemenag di Jakarta

16 April 2026 - 11:35 WIB

Penyanyi Asal Kota Langsa Dwitya Maharani Launching Single Perdana Aceh Berjudul “Lam Cerana”

12 April 2026 - 20:08 WIB

Cover Lagu "Lam Cerana" by Dwitya Maharani.

Mosi tak Percaya terhadap Plt Kacabdisdik, Diaspora Abdya di Jawa Minta Pemerintah Aceh Turun Tangan

10 April 2026 - 15:51 WIB

Polemik Plt Kacabdisdik Abdya, Pemuda Muslimin Aceh Minta Gubernur Evaluasi

10 April 2026 - 15:12 WIB

Yulizar Kasma.
Trending di Aceh