Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Nasional · 12 Des 2019 16:02 WIB ·

Sat Narkoba Polres Rohul Berhasil Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu


 Sat Narkoba Polres Rohul Berhasil Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu Perbesar

Rohul, Wartanusa.id – Pada hari Rabu, tgl 11 Desember 2019 sekira pkl 16.40 wib telah dilakukan penangkapan pelaku TP. Narkotika jenis Shabu.

Pada hari selasa tgl 10 Desember 2019, Sat Narkoba Polres Rohul memperoleh informasi bahwa di Desa Rambah Samo Kecamatan Rambah Samo , sering di jadikan tempat transaksi narkotika, sesuai dengan informasi tsb Kasat Resnarkoba AKP MASJANG EFFENDI Memerintahkan personil sat Narkoba untuk melaksanakan lidik Tetang Kebenaran Info tersebut selanjutnya pada hari rabu , tgl 11 Desember 2019 sekira pukul 16.40 wib, Pers. Sat Res Narkoba melakukan Lidik terhadap seseorang yg diduga menguasai narkotika,setelah mendapat ciri2 yg di maksud kemudian pers. sat res.narkoba memberhentikan pelaku MA, dan temannya yang sedang menaiki sepeda motor di Simpang Lapangan terbang (Bandara) Desa Rambah Samo Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, saat diberhentikan teman pelaku an.DORES berhasil melarikan diri sedangkan MA ( pelaku ) berhasil di amankan setelah diamankan.

Pelaku mengaku bernama MA, Umur 29 tahun, Swasta, Islam, Luba Hulu Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tempat dan saat itu juga pada pelaku ditemukan BARANG BUKTI :

– 2(dua) Pkt Narkotika Jenis Shabu Dg berat Kotor lbh kurang 0,5 Gram

– 1 (Satu) Unit Spm Merk Honda Beat w.putih biru dg nopol BM 2408 HH.

– 2 (dua) lbr plastik benin

kemudian dilakukan introgasi terhadap pelaku MA menerangkan bahwa narkotika yg di temukan tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari sdr. DORES, selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Rohul guna Proses Penyelidikan lebih lanjut, tegasnya. (Nuri)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mulai 08 Juli 2026, Warga Kota Langsa Bisa Daftar Nikah Gratis di Pendopo

5 Juli 2026 - 22:19 WIB

Mahar Nikah Gratis Kota Langsa.

Tim PKM Dosen USCND dan STIM Pase Wujudkan Inovasi Produk Unggulan UMKM di Kota Langsa

18 Juni 2026 - 20:54 WIB

Pembekalan pada produk dendeng jantung pisang di Gampong Sidodadi.

Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasi PMB di Kabupaten Langkat

5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Pemko Langsa Juara 1 Kategori Pengendali Inflasi Terbaik Se Sumatera

25 April 2026 - 22:02 WIB

Rektor IAIN Langsa Hadiri Pertemuan Penguatan Sinergi PTKIN dan Kanwil Kemenag di Jakarta

16 April 2026 - 11:35 WIB

Penyanyi Asal Kota Langsa Dwitya Maharani Launching Single Perdana Aceh Berjudul “Lam Cerana”

12 April 2026 - 20:08 WIB

Cover Lagu "Lam Cerana" by Dwitya Maharani.
Trending di Aceh