Sumedang, Wartanusa.id – Kamis (5/12/2019) Bertempat di RSUD Sumedang Jalan Prabu Geusan Ulun Kec. Sumedang Selatan Kab Sumedang, telah meninggal dunia korban Tindak Pidana Penganiayaan An. IWA KARTIWA, umur 43 tahun, Agama Islam, Pek. Swasta (Security PT. Ganes), Alamat : Dsn. Sabagi III Rt.03/04 Ds. Ciherang Kec. Sumedang Selatan Kab Sumedang.
Korban menjalani perawatan di RSUD Sumedang selama 4 (empat) hari terhitung sejak hari Selasa tangal 03 Desember 2019, sesuai dengan Laporan Polisi No. Pol. : LP/B/ 67 /XII/2019/JBR/RES SMD/SEK SMD SELATAN, tanggal 03 Desember 2019, tentang Tindak Pidana Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana.
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. bahwa Korban dibawa ke RS Sartika Asih Bandung untuk dilakukan Autopsi, guna melengkapi Administrasi Penyidikan, dengan menggunakan kendaraan Ambulans dari RSUD Sumedang serta Pengawalan kendaraan Patroli dari Polsek Sumedang Selatan.
Terduga Pelaku An. R K, Sumedang, 08 Desember 1994, Agama Islam, Pek. Swasta (Karyawan PT. Ganes), Alamat : Dsn. Sabagi I Rt.02/06 Ds. Ciherang Kec Sumedang Selatan Kab Sumedang, saat ini sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Sumedang Selatan dan sudah dilakukan Penahanan dengan dititipkan di Rutan Polres Sumedang Polda Jabar. (Sandi)