Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jabar · 5 Des 2019 20:58 WIB ·

Kabid Humas Polda Jabar: Telah Meninggal Dunia Korban Tindak Pidana Penganiayaan Di RSUD Sumedang


 Kabid Humas Polda Jabar: Telah Meninggal Dunia Korban Tindak Pidana Penganiayaan Di RSUD Sumedang Perbesar

Sumedang, Wartanusa.id –  Kamis (5/12/2019) Bertempat di RSUD Sumedang Jalan Prabu Geusan Ulun Kec. Sumedang Selatan Kab Sumedang, telah meninggal dunia korban Tindak Pidana Penganiayaan An. IWA KARTIWA, umur 43 tahun, Agama Islam, Pek. Swasta (Security PT. Ganes), Alamat : Dsn. Sabagi III Rt.03/04 Ds. Ciherang Kec. Sumedang Selatan Kab Sumedang.

Korban menjalani perawatan di RSUD Sumedang selama 4 (empat) hari terhitung sejak hari Selasa tangal 03 Desember 2019, sesuai dengan Laporan Polisi No. Pol. : LP/B/ 67 /XII/2019/JBR/RES SMD/SEK SMD SELATAN, tanggal 03 Desember 2019, tentang Tindak Pidana Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. bahwa Korban dibawa ke RS Sartika Asih Bandung untuk dilakukan Autopsi, guna melengkapi Administrasi Penyidikan, dengan menggunakan kendaraan Ambulans dari RSUD Sumedang serta Pengawalan kendaraan Patroli dari Polsek Sumedang Selatan.

Terduga Pelaku An. R K, Sumedang, 08 Desember 1994, Agama Islam, Pek. Swasta (Karyawan PT. Ganes), Alamat : Dsn. Sabagi I Rt.02/06 Ds. Ciherang Kec Sumedang Selatan Kab Sumedang, saat ini sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Sumedang Selatan dan sudah dilakukan Penahanan dengan dititipkan di Rutan Polres Sumedang Polda Jabar. (Sandi)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Saifullah Ketua KONI Langsa

5 Juli 2025 - 22:18 WIB

Tindaklanjut Tuntutan, Dirut PalmCo: PTPN Regional VI Diharapkan Jadi Kebanggaan dan Juara

4 Juli 2025 - 16:46 WIB

Direktur PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

FOPISA Minta DPRA & Pemerintah Aceh Tinjau Kembali Rekomendasi Pergantian Pejabat Utama PTPN IV Regional 6

15 Juni 2025 - 13:46 WIB

Trending di Aceh