Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jatim · 22 Nov 2019 18:13 WIB ·

Korban Begal Truk Di Kab Lumajang Sebelum Menghembuskan Nafas Terakhir, Ternyata Korban Terlebih Dahulu Disiksa


 Korban Begal Truk Di Kab Lumajang Sebelum Menghembuskan Nafas Terakhir, Ternyata Korban Terlebih Dahulu Disiksa Perbesar

Lumajang, Wartanusa.id – Korban begal sadis yang ditemukan di Curah Dusun Sumberjeting Desa Curahpetung Kecamatan Gondoruso Kabupaten Lumajang ternyata mengalami berbagai siksaan fisik yang mengerikan sebelum menghembuskan nafas terakhir. Korban sendiri diketahui bernama Mokhamad Zainudin (pria, 32 th) warga Desa Bades Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, Kamis (21/11/2019).

Kepastian meninggalnya korban diketahui setelah Tim Cobra Polres Lumajang membawa jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan VER (Visum Et Repertum). Dalam VER tersebut, diketahui beberapa fakta bahwa korban mengalami siksaan fisik yang mengerikan, yakni:

– Tulang dahi kanan bawah pecah dengan tepi tak beraturan
– Tulang dahi kiri bawah pecah dengan tepi tak beraturan
– Jaringan otak depan bagian samping kanan bawah robek tepi tidak rata tak beraturan
– Jaringan otak depan bagian samping kiri bawah robek tepi tidak rata tak beraturan
– Tulang leher ruas 2 dan 3 patah

Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM, MH yang juga merupakan putra daerah asli Makassar tepatnya dari Kota Kalosi-Enrekang mengatakan bahwa kematian korban disebabkan oleh kerusakan jaringan otak depan, kanan dan kiri akibat pukulan yang bertubi-tubi dari benda tumpul.

“Dari hasil VER yang dilakukan oleh pihak Inafis Tim Cobra Polres Lumajang serta petugas dari Rumah Sakit Bhayangkara, diketahui korban mengalami kerusakan jaringan otak depan, kanan dan kiri akibat pukulan yang bertubi-tubi dari benda tumpul. Bahkan ada lima titik kerusakan yang sangat fatal pada tubuh korban, yakni tulang kanan bawah dan kiri bawah pecah dengan tepi tak beraturan, jaringan otak depan bagian samping kanan bawah dan kiri bawah robek tepi tidak rata tak beraturan serta tulang leher ruas 2 dan 3 juga mengalami patah. Saya tak bisa membayangkan bagaimana siksaan yang dialami oleh korban sebelum meninggal”

Lebih lanjut, pria alumni Akademi Kepolisian tahun 1998 tersebut mengatakan sudah berhasil menangkap seluruh pelaku dalam aksi begal terhadap truk tersebut. “Namun demikian Tim Cobra Polres Lumajang tak lebih dari 5 jam telah berhasil meringkus seluruh pelaku yang berjumlah 8 orang. Bahkan 2 orang harus saya kirim ke ruang jenazah lantaran melawan Tim Cobra saat akan diamankan” tegas pria yang menyelesaikan gelar S3 di Universitas Padjajaran Kota Bandung tahun 2010 tersebut.

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengatakan bahwa Tim Cobra tak main-main dalam memberantas kriminalitas di wilayah hukum Polres Lumajang. “2 orang yang meninggal lantaran melawan Tim Cobra hari ini adalah signal merah kepada para pelaku lain. Saya berharap kami tak harus mengirim orang ke kamar jenazah lagi” tegas pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra tersebut.

Pelaku di ancam dengan pidana pasal 365 ayat 4 tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia yang dilakukan 2 orang atau lebih. Ancaman hukuman adalah 20 tahun atau seumur hidup atau pidana mati. (Hari)

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Saifullah Ketua KONI Langsa

5 Juli 2025 - 22:18 WIB

Tindaklanjut Tuntutan, Dirut PalmCo: PTPN Regional VI Diharapkan Jadi Kebanggaan dan Juara

4 Juli 2025 - 16:46 WIB

Direktur PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

FOPISA Minta DPRA & Pemerintah Aceh Tinjau Kembali Rekomendasi Pergantian Pejabat Utama PTPN IV Regional 6

15 Juni 2025 - 13:46 WIB

Trending di Aceh