Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jabar · 26 Jan 2020 14:47 WIB ·


 Perbesar

Sukabumi, Wartanusa.id – setelah ramainya bentrok antar kelompok pemuda yang terjadi di Kp. Satong Ds. Titisan Kec. Sukalarang Kab. Sukabumi, tepatnya di depan peternakan ayam Titisan Farm, setelah keadaan kondusif Polres Sukabumi Kota telah menetapkan 3 (tiga) orang tersangka, yaitu R.T. alias T (25 TH); D. F. alias H. (29 TH) dan R. M. alias E (25 TH).

Adapun yang menjadi korban pada bentrok tersebut, antara lain M (30 th) luka bacok pada bagian sobek pada bagian wajah, Yalias I. (26 th) luka bacok pada kepala bagian belakang dan H (34 th) luka bacok pada bagian lengan kiri dan kanan.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, bahwa sampai sore ini (17.00 WIB) sudah tidak ada massa yang berkumpul serta tidak ada penyekatan arus lalu lintas lagi, namun petugas tetap bersiaga di lokasi bentrok.

Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah, tersangka yang berjumlah 3 (tiga) orang menganiaya korban yang berjumlah 3 (tiga) orang dengan cara membacokan golok kepada korban yang ada, yang mengenai wajah, tangan dan belakang leher korban, sehingga menyebabakan luka berat pada para korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 3 (tiga) lembar visum et refertum dan 3 (tiga) bilah golok yang dibuang oleh para pelaku setelah kejadian.

Pasal yang diterapkan kepada para tersangka, yaitu Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 (Sembilan) tahun atay pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Saat ini terhadap para pelaku telah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Polres Sukabumi Kota dan situasi sudah kondusif. (Sandi)

 

Artikel ini telah dibaca 449 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Integritas dari Desa: KPK Bangun Benteng Antikorupsi di Banten dan Aceh

11 Oktober 2025 - 14:29 WIB

IAIN Langsa Akan Buka S3 Studi Islam

24 September 2025 - 12:35 WIB

Tiga Alasan Penolakan Eksplorasi Tambang di Abdya

24 September 2025 - 01:28 WIB

Yulizar Kasma.

Deskranasda Kota Langsa Juara 1 Wastra Festival Meurah Silu

21 September 2025 - 15:29 WIB

Ketua Dekranasda, Ny Devi Atmana Sentana didampingi Sekretaris Wieke Liyendawari, SE, MM.

Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

16 September 2025 - 12:04 WIB

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Trending di Aceh