Wartanusa.id – Aceh Tamiang | 10 unit bangunan di Dusun Ampera Kampung Simpang Empat Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang ludes terbakar. Rabu dini hari sekira pukul 00.45 Wib, (23/06/2021).
Kapolres Aceh Tamiang melalui Kapolsek Karang Baru, AKP Yozana Fajri Sidik, SIK mengatakan berdasarkan keterangan dari saksi Yudi, Ketua Pemuda Kampung Simpang Empat api berasal dari bangunan milik M.Sairan.
“Saat itu bangunan dalam keadaan kosong diperkirakan sumber api berasal dari arus pendek (korsleting listrik),” terangnya.
Adapun identitas dari pemilik bangunan yang menjadi korban kebakaran yaitu, M.Sairan (24) pemilik Warung grosir, Udin (40) pemilik Konter HP, Sijon (45) pemilik Warkop, Lia/yeni (35) rumah semi permanen, alm Zulhamzah rumah kayu, Firmansyah (48), Arif/Anum pemilik grosir klontong), rumah sewa Wak Isu, rumah sewa dan kede klontong Buk Anum.
Lanjutnya, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp 700.000.000 dan korban jiwa nihil.
Sementara itu, upaya pemadaman dilakukan oleh 7 unit damkar Pemkab Aceh Tamiang dan 1 unit damkar PT. Pertamina.
“Api berhasil dipadamkan sekira pukul 02.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” tutupnya.