Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jakarta · 4 Jan 2020 22:54 WIB ·

Yayasan Kusuma Bangsa Kota Bekasi Bantu Pasien Ajukan Permohonan Bantuan Presiden Melalui SEKNEG


 Yayasan Kusuma Bangsa Kota Bekasi Bantu Pasien Ajukan Permohonan Bantuan Presiden Melalui SEKNEG Perbesar

KAB. BEKASI, WartaNusa.id – Dari pemberitaan yang sudah ada permasalahan RS.Kartika Husada tambun yang di duga salah memberikan rujukan kepada pasien yang mengakibatkan jaminan kesehatan daerah ( Jamkesda ) tidak bisa digunakan karena tidak ada kerja sama dengan Dinas kesehatan kabupaten Bekasi.

Dari pantauan awak media di lokasi Rumah sakit POLRI Sukanto, Kramat jati ( Rumah sakit yang dirujuk dari RS.Kartika Husada ) keluarga Pasien dan Pihak Rumah sakit Kartika Husada Diskusi terkait pembahasan biaya administrasi di RS.POLRI Sukanto, Kramat jati.

Saat awak media mewawancarai pihak keluarga pasien ( anak pasien ) Sri Widati, mengutarakan, Dirinya sangat kecewa dengan Pihak Rumah sakit Kartika husada dan pihak Banjar ambulan, kemarin saat dimediasi dengan Wakil DPRD kabupaten Bekasi janjinya mau dibayarkan oleh pihak rumah sakit Kartika husada nyatanya tidak malah kembali diskusi, tuturnya.

” Saya kecewa dan marah tidak terima karena tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan saat di mediasi oleh bapak wakil ketua DPRD kabupaten Bekasi, M.Nuh akhirnya Alhamdulillah, dengan membuat surat permohonan bantuan ke presiden melalui SEKNEG yang di bantu oleh yayasan Kusuma Bangsa yang ada di kota Bekasi , sementara pihak rumah sakit polri Kramat jati memberikan toleransi mengizinkan pihak keluarga membawa pasien pulang dengan syarat memberikan jaminan KTP dan KK serta uang jaminan semampunya sampai nanti administrasi diselesaikan “, terangnya, Sabtu (04/01/2020).

Hal yang sama diucapkan oleh pihak keluarga lainnya, dirinya akan menuntut Secara hukum terkait mengenai bukti kwitansi CT scan yang beda selisih yang dikeluarkan antara RS. Hermina dan RS. Kartika Husada, jelasnya.

Dari salah satu Direktur PT. Bajar Ambulan yang tidak ingin di sebut namanya saat diwawancarai dilokasi yang sama, menyanggah, pihak PT. Banjar ambulan yang bertempat di wilayah pekayon, Bekasi barat sudah sesuai prosedur, terkait dengan kelengkapan alat emergency juga lengkap di ambulan miliknya, jelasnya.

” Yang jelas pihak Banjar ambulan sudah menjalankan sesuai prosedur, silahkan di cek kelengkapan alat di ambulan lengkap, kalau dilapangan sesuai situasi darurat nya yang dibutuhkan seperti pemberian alat juga dilihat kebutuhan dari pasiennya dan permintaan rumah sakit, terkait memberikan rujukan pihak kita tidak harus koordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten Bekasi karena itu adalah urusan Pasien dengan pihak administrasi rumah Sakit tujuan “, sanggahnya.

Reporter : Dirham

Artikel ini telah dibaca 658 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

FOPISA Minta DPRA & Pemerintah Aceh Tinjau Kembali Rekomendasi Pergantian Pejabat Utama PTPN IV Regional 6

15 Juni 2025 - 13:46 WIB

Idul Adha 1446 H, PWI Langsa Sembelih Tiga Ekor Sapi

4 Juni 2025 - 19:47 WIB

PWI Aceh: Status Empat Pulau di Aceh Singkil jangan Jadi ‘Jualan’ Politisi

4 Juni 2025 - 16:35 WIB

Trending di Aceh