Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 8 Jun 2022 16:31 WIB ·

Wartawan Dilarang Liput Pelantikan Ketua DPRK Langsa, PWI : Panitia Bisa Dipidana


 Wakil Ketua PWI Langsa, Sudirman. Perbesar

Wakil Ketua PWI Langsa, Sudirman.

Wartanusa.id – Langsa | Terkait dilarangnya wartawan meliput pelantikan Ketua DPRK Langsa. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan bahwa panitia bisa dikenakan delik pidana.

“Pelarangan terhadap wartawan dengan alasan yang tak jelas, bisa dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Pers. Mulai dari sanksi pidana penjara, hingga denda,” tegas Wakil Ketua PWI Langsa, Sudirman kepada wartanusa.id menyikapi terkait dilarangnya wartawan meliput pelantikan DPRK Langsa. Rabu (08/06/2022).

Dirinya, menyayangkan atas tindakan panitia yang memerintahkan sekuriti untuk melarang sejumlah wartawan masuk ke dalam ruang sidang DPRK Langsa, guna meliput pelantikan Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi.

“Era keterbukaan saat ini, masih ada pihak yang belum memahami tugas seorang wartawan sebagai representasi warga negara dan kemerdekaan pers untuk menyampaikan informasi kepada publik,” imbuhnya kesal.

Dijelaskan Sudirman, dalam Undang-undang Pers, Pasal 4 ayat (3) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 disebutkan pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

“Tindakan melarang wartawan meliput Pelantikan Ketua DPRK Langsa jelas telah melanggar aturan. Apalagi, yang dilantik merupakan pejabat publik, masyarakat harus tahu melalui media massa sebagai sarana penyebar informasi ke publik,” tegasnya.

“Atas tindakan tersebut, maka bisa dipastikan, baik sekuriti atau atasannya bisa dilaporkan secara pidana, karena diduga kuat melanggar UU Pers,” pungkas Sudirman.

Artikel ini telah dibaca 185 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

2.146 Siswa Fakir dan Yatim di Kota Langsa Terima Seragam Sekolah Gratis Tambahan

12 Juli 2025 - 18:13 WIB

Wujudkan Program Langsa Juara, Jeffry-Haikal Bagi Seragam Gratis SD dan SMP

11 Juli 2025 - 16:55 WIB

Prodi Kesmas UTU Gandeng UNICEF Bekali Mahasiswa PBL II

10 Juli 2025 - 23:12 WIB

Grand Opening “Noka Coffee”, Pilihan Nongkrong Penikmat Kopi di Kota Langsa

8 Juli 2025 - 16:52 WIB

Warek III Unsam Muhammad Zulfri Meninggal Dunia

7 Juli 2025 - 22:49 WIB

Pemko Langsa Gelar Tausiah Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

7 Juli 2025 - 10:07 WIB

Trending di Aceh