Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 15 Feb 2023 23:40 WIB ·

Warga bersama Perangkat Desa Aramiah Blokir Jalan Masuk PT Ensem Sawita


 Warga bersama Perangkat Desa Aramiah Blokir Jalan Masuk PT Ensem Sawita Perbesar

Wartanusa.id – Aceh Timur | Puluhan warga bersama perangkat Desa Aramiah, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur melakukan aksi pemblokiran jalan masuk ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Ensem Sawita, Rabu (15/02/2023).

Aksi masyarakat bersama perangkat Desa Aramiah itu dilakukan dengan mengeruk jalan masuk menggunakan alat berat, dikarenakan pihak perusahaan tidak kunjung menanggapi permintaan masyarakat.

“Kami meminta ke pihak perusahaan untuk dapat mengelola atau membeli abu dari pembakaran janjangan kosong sawit dan cangkang. Namun permintaan kami terkesan tidak digubris oleh perusahaan,” ujar Wahyu di lokasi pengerukan badan jalan tersebut.

Wahyu menjelaskan, selama ini pihak perusahaan tidak menanggapi permintaan masyarakat, padahal beberapa fasilitas yang dipakai oleh pabrik seperti jalan masuk dan tempat pembuangan limbah merupakan milik Gampong Aramiah.

“Kami sudah hilang kesabaran, karena jawaban dari pihak perusahaan selalu menunggu keputusan dari kantor pusat di Medan,” ketusnya.

“Padahal dari hasil keuntungan pembelian tersebut untuk membangun mesjid dan desa. Selama ini kami hanya menghirup debu dari pabrik dan jalan yang dilalui truk pengangkut sawit,” ketusnya.

Ia juga menyampaikan bahwa selama ini masyarakat Aramiah menerima satu kaleng susu per 2 bulan sekali yang merupakan kompensasi dari pihak perusahaan.

“Masyarakat disini hanya menerima polusi udara dari pabrik tersebut, sementara orang luar yang mendapatkan keuntungan,” ungkapnya.

Sementara itu, Manager PKS PT Ensem Sawita, MS Keliat menyampaikan bahwa pihaknya dan warga beserta perangkat desa sudah melakukan mediasi serta menemukan kesepakatan.

“Kami dan pihak desa sudah mendapatkan kesepakatan saat pertemuan tadi. Kami meminta kepada perangkat desa untuk memberikan waktu agar pihak management dapat menyelesaikan kontrak yang sudah berjalan terlebih dahulu,” ujarnya.

“Setelah kontrak berakhir dengan pihak lain maka kami dari pihak pabrik akan memberi apa yang diminta Desa Aramiah,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

ADAPI IAIN Langsa Desak Komisi II DPR RI Wujudkan Alih Status 10.942 Dosen PPPK jadi PNS

24 Mei 2026 - 21:11 WIB

Ketua Umum ADAPI Komisariat IAIN Langsa, Dr. Muhammad Dayyan, M. Ec.

KONI Langsa Resmi Dilantik, Saifullah: Fokus Bangkitkan Prestasi Olahraga

24 Mei 2026 - 09:42 WIB

Pengibaran Pataka oleh Ketua Umum KONI Kota Langsa Saifullah, MM.

AL PPG FTIK: Warek I IAIN Langsa Tegaskan Kualitas Jadi Prioritas

22 Mei 2026 - 10:39 WIB

Dua Kurir dan Sabu 3.056 Gram Digelandang ke Mapolres Langsa

20 Mei 2026 - 13:01 WIB

Sabtu, Pon Yahya Lantik Pengurus KONI Langsa

19 Mei 2026 - 23:04 WIB

Pergub JKA Dicabut, Geubrak: Mahasiswa Menang

19 Mei 2026 - 11:57 WIB

Wahyu Ramadana saat aksi di Kejari Langsa.
Trending di Aceh