Wartanusa.id – Langsa | Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Langsa yang dilaksanakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh melahirkan 30 wartawan berkompeten dari masing-masing jenjang.
“Dari 36 peserta, sebanyak 30 wartawan dinyatakan berkompeten dan 6 tidak berkompeten,” ungkap T. Haris Fadhillah saat membacakan hasil uji pada penutupan UKW ke XII-XIII di Aula Hotel Harmoni Langsa. Selasa (30/03/2021).
Sebelumnya, kata Haris, terdapat 42 orang peserta yang terdaftar, 3 diantaranya tidak lulus verifikasi administrasi Dewan Pers kemudian saat registrasi berkurang 3 dan sisanya 36 peserta yang mengikuti UKW.
Dimana, terdapat 5 peserta mengikuti UKW jenjang utama, 10 peserta madya dan 21 peserta jenjang muda.
Ketua Tim Penguji, Dr Dedi Sahputra, MA menyebutkan bahwa pelaksanaan UKW ini sebagai pembuktikan kepada wartawan agar berkompeten sehingga tidak membuat berita bohong/hoax.
“Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua, melalui UKW ini diharapkan lahir wartawan-wartawan profesional yang berkompeten, memiliki tanggung jawab serta terus menjaga undang-undang pers, mengubah sikap dan perilaku,” ujar Pengurus PWI Pusat ini.
Sementara itu, Ketua PWI Aceh Tharmilin Usman saat menutup acara mengapresiasi salah seorang peserta UKW Rusli Abdah sebagai salah satu peserta tertua yang telah berusia 72 tahun.
“Meski umur sudah usia 72 tahun, tapi semangat untuk mengikuti UKW patut diapresiasi,” kata Tharmilin.
Selanjutnya Tharmilin juga menyampaikan terima kasih kepada PWI Langsa yang sukses melaksanakan UKW ke XII-XIII.
“PWI Aceh akan memberikan kesempatan kepada PWI Kabupaten/Kota untuk melaksanakan UKW secara mandiri,” tutup Tharmilin.