Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 29 Mar 2020 22:12 WIB ·

Tangkal Covid-19, Aceh Berlakukan Jam Malam Selama 2 Bulan


 Teks Foto: Maklumat Pemerintah Aceh bersama Forkopimda, Pemberlakuan jam malam. Perbesar

Teks Foto: Maklumat Pemerintah Aceh bersama Forkopimda, Pemberlakuan jam malam.

Wartanusa.id – Aceh | Pemerintah Aceh bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengeluarkan Maklumat pemberlakuan jam malam sebagai upaya menangkal terpaparnya virus corona (Covid-19). Minggu (29/03/2020).

Maklumat itu, ditandatangani Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh terdiri dari Wali Nanggroe Aceh, Gubernur Aceh, DPRA, Polda, Pangdam Iskandar Muda dan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Dalam isinya Pemerintah Aceh menerapkan pemberlakuan jam malam melalui pembatasan aktifitas malam dimulai pukul 20.30 WIB hingga 05.30 WIB.

Didalamnya terdapat beberapa pemberitahuan yang terdiri dari 4 point diantaranya:

1. Agar masyarakat tidak melakukan aktifitas di luar rumah pada penerapan jam malam tersebut.

2. Pengelola kegiatan usaha tidak membuka warung kopi/cafe, tempat makan dan minum, pasar, swalayan, mall, karaoke, wahana permainan, tempat hiburan, tempat wisata dan rekreasi, tempat olah raga, tempat usaha lainnya dan angkutan umum pada penerapan jam malam tersebut, kecuali bagi angkutan umum yang melayani masyarakat dan/atau kebutuhan pokok masyarakat, dilengkapi dengan surat tugas atau dokumen yang menjelaskan aktifitas kerja.

3. Bupati/Walikota melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pengusaha dan masyarakat terhadap penerapan jam malam.

4. Menerapkan pelaksanaan jam malam sejak tanggal 29 Maret 2020 (minggu
malam) sampai dengan 29 Mei 2020 (jum’at malam).

Dengan demikian dapat disimpulkan pemberlakuan jam malam ini dilaksanakan selama 2 bulan ke depan.

Artikel ini telah dibaca 198 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halaqah Ulama Dayah 2026, Komitmen Pemko Langsa Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

7 Juli 2026 - 13:08 WIB

Di Kota Langsa, Calon Pasutri Bisa Nikah Gratis di Pendopo, Dapat Mahar, Pelaminan dan Dokumentasi, Cek Syaratnya!

7 Juli 2026 - 09:20 WIB

Flyer Nikah Gratis.

Medco E&P Malaka, BPMA, IM-Trax Tanam 1.000 Pohon Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir di Aceh Timur

6 Juli 2026 - 23:05 WIB

Karyawan PT Medco E&P Malaka melakukan penanaman pohon di lingkungan terdampak banjir di Aceh Timur.

42 Calon Mahasiswa Mancanegara Daftar ke IAIN Langsa, Langkah Nyata Menuju Kampus Berkelas Dunia

6 Juli 2026 - 14:52 WIB

Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. H. Ismail Fahmi Arrauf Nasution.

Pekan Ini, LAP Club Indonesia Gelar Drag Bike & Drag Race Meriahkan HUT ke 80 Bhayangkara

6 Juli 2026 - 10:34 WIB

Tabligh Akbar Tgk. Habibi An Nawawi Meriahkan Festival Muharram 1448 H di Kota Langsa

6 Juli 2026 - 09:17 WIB

Tgk. Habibi An Nawawi, Lc., M.Dipl.
Trending di Aceh