Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 1 Mar 2022 21:29 WIB ·

Tanggapi Pernyataan Menag, DPRK Aceh Timur Sebut Adzan merupakan Panggilan Hikmah


 Tanggapi Pernyataan Menag, DPRK Aceh Timur Sebut Adzan merupakan Panggilan Hikmah Perbesar

Wartanusa.id – Aceh Timur | Statemen Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara Azan dengan gonggongan anjing sukses membuat gaduh seantero negeri.

Selain menuai kontroversi, pernyataan tersebut dinilai telah menyakiti umat Islam.

Yaqut pun mendapat kecaman dari berbagai pihak atas pernyataannya tersebut, termasuk dari seluruh Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten (DPRK).

Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri melalui Tgk Ihsani sekretaris komisi E dari fraksi partai Aceh (PA) kepada awak media dalam konferensi pers pada Selasa (01/03/2022) menilai, Yaqut sebagai pejabat publik tidak pantas mengeluarkan statmen yang menyinggung perasaan umat beragama.

“Nampaknya sang menteri kekurangan ide dan gagasan,” ujar Tgk Ihsani usai menggelar rapat bersama Kemenag Aceh Timur.

Politisi muda Partai Aceh (PA) ini menegaskan bahwa azan merupakan panggilan hikmah yang bernafas kemerdekaan dan simbol ketaatan umat kepada Allah.

“Harusnya menteri Yaqut urus saja pekerjaan rumah (PR) keumatan yang subtansial selaras dengan kondisi kekinian bangsa saat ini, seperti penyebaran aliran sesat, penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba dan tantangan bangsa lainnya,” imbuhnya.

Tgk Ihsani juga meminta agar sangat menteri, Segera membuat mengklarifikasi pernyataan tersebut serta meminta maaf kepada semua umat Islam apa lagi bulan depan sudah memasuki bulan Ramadhan.

Untuk diketahui, kegaduhan ini terjadi setelah Yaqut mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.

“Yang lebih menyakitkan umat muslim ketika Menag Yaqut membandingkan sautan suara azan dengan gonggangan anjing, meskipun perbandingan itu hanya sebagai tamsilan Yaqut,” pungkas Tgk Ihsani.

Sementara Kepala Departemen Agama Aceh Timur, H. Salman saat di konfirmasi wartanusa.id mengatakan terkait surat edaran menteri agama belum mengambil sikap.

“Untuk sementara ini kami belum menyampaikan kepada masyarakat takut menjadi salah tafsir, jadi untuk sementara kita diamkan dulu (silenced),” terang H. Salman. (Barmawi).

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seribuan Anak Gampong Baroh Langsa Lama Meriahkan Pawai Obor Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026 - 01:22 WIB

Iringan drumband memeriahkan pawai obor Gampong Baroh Langsa Lama.

Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasi Prodi Unggul di Kemenag Aceh Timur

15 Juni 2026 - 13:37 WIB

Lanjutkan Pengabdian, Musliadi Kembali Mencalonkan Geuchik Gampong Sungai Pauh Pusaka

14 Juni 2026 - 15:14 WIB

Penyerahan berkas pendaftaran calon Geuchik Musliadi kepada Ketua PPG Sungai Pauh Pusaka Ahmad Yani.

KONI – IAIN Langsa Teken MoU Pengembangan Olahraga

13 Juni 2026 - 17:17 WIB

Penandatanganan MoU antara IAIN Langsa dan KONI Kota Langsa pada Rakerkot KONI Kota Langsa.

Raker KONI Kota Langsa 2026 Rumuskan Strategi Pembinaan Atlet Menuju PORA XV

13 Juni 2026 - 16:14 WIB

62 Calon Mahasiswa Pascasarjana Doktor dan Magister IAIN Langsa Ikut Ujian Seleksi

10 Juni 2026 - 10:56 WIB

Trending di Aceh