Wartanusa.id – Langsa | Polres Langsa melalui Sat Reskrim berhasil mengungkap 415 kasus kriminal dalam kurun waktu tahun 2021.
Kapolres Langsa, Akbp Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH, Selasa (28/12/2021) pada konferensi pers akhir tahun 2021 di dampingi para Kasat Jajaran menjelaskan jumlah total kasus kriminal sepanjang tahun 2021 ada 415 kasus yang di tangani Sat Reskrim Polres Langsa.
Dari data tersaji kasus kriminal di tahun 2021, tertinggi ditempati kasus curat sebanyak 121 kasus, kemudian curi biasa 68 kasus, penggelapan 66 Kasus, Curamor 45 Kasus dan penganiayaan ringan 24 Kasus.
Bila di banding kan di tahun 2020 hanya 383 kasus, namun peringkat kasus yang banyak ditangani, curat ada 77 kasus, curamor 67 kasus, curi biasa 66 kasus, pengelapan 28 kasus dan penipuan 27 kasus.
Untuk kasus yang menonjol di tahun 2021 yakni kasus pembunuhan dan curas di dalam rumah. Tersangka ZD diringkus dengan barang bukti 1 unit Sepmor R2 jenis Scoopy 1 unit becak barang dan 1 satu buah mesin Press.












