Wartanusa.id – Langsa | Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa mengusulkan Syaridin kembali menjadi Pejabat (Pj) Wali Kota ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Senin (15/07/2024).
“Pengusulan nama calon Pj Wali Kota Langsa ini menindaklanjuti surat Mendagri Nomor: 100.2.1.3/2937/SJ pada tanggal 1 Juli 2024, perihal usul nama calon Penjabat Bupati/Walikota,” kata Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi.
Atas hal tersebut, DPRK Langsa merekomendasikan kembali Syaridin menjadi Pj Wali Kota Langsa yang telah dituangkan dalam berita acara.
Dimana, sambung Maimul, pengusulan ini berdasarkan hasil keputusan musyawarah Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Langsa Bemartabat dan Fraksi Hanura-Nasdem dan ditandatangani.
“Maka bersama ini terlampir kami sampaikan usulan satu nama calon Penjabat Wali Kota Langsa untuk dikirimkan dan menjadi bahan pertimbangan bagi Mendagri RI menetapkan Penjabat Wali Kota Langsa,” pungkas Maimul Mahdi.
Seperti diketahui, saat ini Syaridin merupakan Pj Wali Kota Langsa yang sedang menjabat, sekaligus Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh.