Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 10 Sep 2021 11:11 WIB ·

Seorang Youtuber Langsa dan Wanita Bawah Umur Tertangkap Mesum di Mobil


 Seorang Youtuber Langsa dan Wanita Bawah Umur Tertangkap Mesum di Mobil Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | MJ, youtuber asal Kota Langsa tertangkap mesum di dalam mobil dengan wanita di bawah umur yang masih berusia 16 tahun. Kamis malam (09/09/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Informasi yang diterima wartawan, kedua pasangan nom muhrim itu melalukan perbuatan mesum di mobil Honda Civic yang diparkirkan di sekitaran Bambu Runcing Langsa.

Kabar penangkapan keduanya itu dalam cepat beredar luas di media sosial Facebook dan grup-grup WhatsApp.

Mereka ditangkap oleh personel Polres Langsa yang sedang melakukan razia rutin. Saat melintas diseputaran Lapangan Merdeka, petugas curiga dengan mobil Honda Civic yang lagi parkir dan bergoyang.

Karena curiga, petugas mendekati mobil dan melihat ke dalam, didapati keduanya sedang melakukan perbuatan yang melanggar syariat. Lalu keduanya digelandang ke Kantor Dinas Syariat Islam.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Aji Asmanuddin, kepada wartawan, Jumat (10/9/2021), membenarkan penangkapan kedua pasangan itu.

Berdasarkan hasil interogasi, terang Aji Asmanuddin, pada malam itu MJ menelpon pasangan wanitanya untuk bertemu di Bambu Runcing. Setelah ketemu di lokasi yang disepakati keduanya pun pergi membeli nasi menggunakan mobil.

Kemudian, setelah membeli nasi merekapun kembali lagi ke Bambu Runcing dan saat itulah mereka akan berbuat zina di dalam mobil tapi tidak jadi karena ketahuan oleh petugas Polres Langsa yang sedang berpatroli.

“Saat ditangkap keduanya sudah tidak memakai celana dalam. Dan mereka mengakui akan melakukan hubungan suami istri.”

“Keduanya juga mengakui pernah melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali di dalam mobil dengan lokasi diseputaran Kampus Unsam. Lalu di dalam mobil juga di sekitar rumah MJ mereka pernah berbuat mesum tapi tidak sampai berzina,” terang Aji.

“Kini keduanya akan kita proses sesuai dengan Qanun Syariat Islam, karena unsur sudah terpenuhi. Namun, pasangan wanitanya masih di bawah umur maka kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa,” tutup Aji Asmanuddin.

Artikel ini telah dibaca 984 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Langsa Irup Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79

1 Juli 2025 - 22:12 WIB

Pemko Langsa Berangkatkan Peserta Seleksi Beasiswa Aceh Carong ke Banda Aceh

28 Juni 2025 - 10:15 WIB

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana.

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Langsa Salurkan 200 Paket Sembako

25 Juni 2025 - 14:22 WIB

‎Wali Kota Lantik dan Kukuhkan Forum Anak Kota Langsa

24 Juni 2025 - 20:06 WIB

M. Haikal Buka Turnamen Sepakbola HUT SSB Elang Biru

22 Juni 2025 - 16:25 WIB

Pemko Langsa Seleksi Kafilah MTQ

21 Juni 2025 - 15:15 WIB

Trending di Aceh