Wartanusa.id – Aceh Tamiang | Satu unit rumah permanen di dusun Hasanah Kampung Kota Lintang, Kecamatan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang terbakar diduga korsleting arus listrik (hubungan arus pendek).
Peristiwa itu berlangsung sekira pukul 14.45 WIB Senin, 27 Desember 2021, membakar rumah milik Aman (48).
Kapolres Aceh Tamiang melalui Kapolsek Kualasimpang, Iptu Ontin Panjaitan mengatakan terjadinya kebakaran berdasarkan keterangan dari pemilik rumah, Aman saat itu mendapat telpon dari kakaknya, Meli bahwa rumahnya terbakar.
“Adapun penyebab kebakaran diperkirakan berasal dari korsleting listrik (hubungan arus pendek),” ujar Kapolsek.
Petugas pemadam kebakaran kabupaten dan petugas pemadam pertamina serta dibantu warga setempat berhasil menjinakkan api pukul 15.50 Wib dengan bantuan 5 unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Aceh Tamiang, 1 unit mobil tangki air, 1 mobil komando dan 1 unit mobil fire truck pemadam Pertamina Rantau.
Atas musibah itu, kerugian materil diperkirakan 150 juta, 1 unit rumah semi permanen, 20 unit TV, sementara korban jiwa nihil.












