Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 13 Mei 2024 12:25 WIB ·

Satu Bapaslon Wali Kota Langsa jalur Perseorangan Daftar ke KIP


 Satu Bapaslon Wali Kota Langsa jalur Perseorangan Daftar ke KIP Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Hanya satu bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota Langsa jalur perseorangan (independen) Sofyanto dan Abdullah yang mendaftar atau menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa. Ahad malam (12/05/2024).

Penyerahan berlangsung sekira pukul 23.59 WIB, di kantor KIP Kota Langsa yang diterima oleh Ketua KIP Langsa, Ridwan dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, M. Al Fadhal.

M Al Fadhal, menyampaikam, penyerahan dokumen syarat dukungan bakal Paslon perseorangan wali kota dan wakil wali kota Langsa kepada KIP Kota Langsa sesuai jadwal sejak 08 hingga 12 Mei 2024.

Sebelum tahapan tersebut dimulai, KIP Kota Langsa juga telah melakukan sosialisasi syarat minimal dan persebaran dukungan bakal Paslon wali kota dan wakil wali kota Langsa, pada Sabtu, 4 Mei 2024 di Aula Vitra Convention Hall Langsa.

Al Fadhal menjelaskan, berdasarkan Keputusan KIP Kota Langsa Nomor: 220 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Tahun 2024 menyebutkan bahwa bakal pasangan calon perseorangan harus didukung paling sedikit 3 persen dari Jumlah penduduk Kota Langsa  yaitu sebanyak 5.475 dukungan dan tersebar paling sedikit 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada di Kota Langsa yaitu tiga kecamatan.

Hal tersebut juga telah diumukan KIP Kota Langsa dengan Nomor Pengumuman : 211/PL.02.2-Pu/1174/2024 tentang Pelaksanaan Penyerahan Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Tahun 2024 tanggal 5 Mei 2024.

“Sampai dengan berakhirnya jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan bakal Paslon perseorangan wali kota dan wakil wali kota Langsa hanya satu Paslon yang menyerahkan jumlah dukungan atas nama Sofyanto dan Abdullah dengan jumlah dukungan 6.044 pendukung yang tersebar di lima kecamatan di Kota Langsa,” sebut Al Fadhal, Senin, (13/05/2024).

“Status penyerahan dukungan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Langsa atas nama Sofyanto dan Abdullah “diterima”,” terang Afdhal.

Selanjutnya, berdasarkan tahapan berikutnya KIP Kota Langsa akan melakukan verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan bakal pasangan calon tersebut, sejak 13 Mei 2024 sampai dengan tanggal 29 Mei 2024,” tutup Al Fadhal.

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

42 Calon Mahasiswa Mancanegara Daftar ke IAIN Langsa, Langkah Nyata Menuju Kampus Berkelas Dunia

6 Juli 2026 - 14:52 WIB

Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. H. Ismail Fahmi Arrauf Nasution.

Pekan Ini, LAP Club Indonesia Gelar Drag Bike & Drag Race Meriahkan HUT ke 80 Bhayangkara

6 Juli 2026 - 10:34 WIB

Tabligh Akbar Tgk. Habibi An Nawawi Meriahkan Festival Muharram 1448 H di Kota Langsa

6 Juli 2026 - 09:17 WIB

Tgk. Habibi An Nawawi, Lc., M.Dipl.

Mulai 08 Juli 2026, Warga Kota Langsa Bisa Daftar Nikah Gratis di Pendopo

5 Juli 2026 - 22:19 WIB

Mahar Nikah Gratis Kota Langsa.

Wali Kota Langsa Lantik 122 Pejabat Eselon III, IV, Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah, Berikut Namanya!

4 Juli 2026 - 22:10 WIB

Wali Kota Jeffry Sentana menyematkan tanda nama kepada Camat Langsa Barat Andre Isvani.

Laju Pertumbuhan PAD Kota Langsa Meroket, Skor 37,62 Persen Secara Nasional Setingkat di Bawah Denpasar

2 Juli 2026 - 09:40 WIB

Penobatan laju pertumbuhan PAD Kota seluruh Indonesia.
Trending di Aceh