Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Kalteng · 12 Feb 2020 00:33 WIB ·

Satlantas Polresta Palangka Raya Berhasil Amankan 2 Orang Kurir Sabu


 Satlantas Polresta Palangka Raya Berhasil Amankan 2 Orang Kurir Sabu Perbesar

Palangka Raya | Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan 2 orang yang diduga kurir sabu saat melakukan rajia di Jalan Tjilik Riwut Km.38, Selasa malam (11/02/2020) sekira Pukul 19.00 WIB.

Setelah penangkapan, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K, S.H, M.Hum, langsung mengadakan Prees Release malam ini di lobi Mapolresta Palangka Raya.

Kapolresta menyebutkan bahwa anggota kami dari Satlantas Aipda Edy pada saat melaksanakan rajia, melihat ada mobil Avanza dengan nomor kendaraan KB 1970 LD yang meluncur dari Katingan menuju Palangka Raya.

Karena melihat plat mobil dari luar Provinsi Kalteng kemudian diberhentikan, pada saat akan diperiksa sopir dan penumpang yang bernama dengan inisial SN dan YK mengelak, akhirnya mereka disuruh turun.

Pada saat diperiksa, “Petugas menemukan bungkusan plastik hitam didepan dasbord mobil, setelah dibuka ternyata ada 4 (empat) kantong plastik besar yang berisi butiran kristal bening yang diduga sabu,” ungkap Kapolresta.

Saat ditanya katanya barang itu dari Katingan mau dibawa ke Pontianak, akan tetapi mobil yang digunakan mengarah ke Palangka Raya dengan plat mobilnya KB, menandakan kode kendaraan dari Provinsi Kalimantan Barat.

Menurut dugaan barang ini berasal dari Pontianak yang akan dibawa ke Palangka Raya atau Banjarmasin.

Dari pengakuan tersangka, mereka dibayar Rp.4.000.000,-(empat juta rupiah) tapi mereka belum menerima uangnya.

Selain sabu anggota kami juga menemukan uang Rp.700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) dan alat pengisap sabu bong dan pipet yang digunakan tersangka dalam perjalanan.

Atas tindakan tersebut, saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolresta Palangka Raya guna penyelidikan lebih lanjut.

Diperkirakan barang ini kalau dijual uangnya hampir satu milyar, kasus ini akan kita dalami,” demikian tutup Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.(4n45)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Kobar Amankan Pengedar Shabu dan 7 Paket BB Seberat 50,22 Gram

26 Februari 2020 - 10:18 WIB

Ketua GP Ansor Kalteng Himbau Anggota dan Banser Bijak Bermedia Sosial

25 Februari 2020 - 17:25 WIB

Christian Sancho Undur Diri, Eddy Raya Samsuri Ketua KONI Kalteng Terpilih

23 Februari 2020 - 14:44 WIB

Tersangka Korupsi Mantan Kepala Kas BTN Pondok Pinang Dilimpahkan ke Kajati Kalteng

12 Februari 2020 - 12:38 WIB

Polda Kalteng Laksanakan Sertijab Wakapolda

10 Februari 2020 - 23:21 WIB

Jalin Keakraban, Humas Polda Kalteng Gelar Ngobrol Santai Dengan Awak Media

6 Februari 2020 - 17:43 WIB

Trending di Kalteng