Wartanusa.id – Langsa | Setelah sekira satu jam berorasi Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Dr. Basri MA menemui para mahasiswa yang berdemo. Selasa (30/11/2021).
Menyambut Keluarga Besar Mahasiswa (KBM-IAIN) Langsa, Rektor berjanji akan menindaklanjuti petisi mahasiswa dalam tempo waktu 6×24 jam (Enam hari).
Dr Basri menampung aspirasi mahasiswa kemudian akan dipelajari dan didiskusikan bersama para Wakil Rektor beserta pihak terkait dengan data dan fakta yang ada.
“Disini semuanya anak-anak kami, maka kita pelajari dahulu tuntutannya. Kami butuh waktu 6×24 jam untuk membahas masalah ini. Nanti kalau sudah ada hasil kita duduk untuk membicarakannya,” ujar Basri.
Usai rektor menyampaikan hal tersebut, para mahasiswa yang tergabung dengan KBM-IAIN Langsa membubarkan diri dengan tertib.
Sebelumnya, KBM-IAIN Langsa menuntut empat petisi, yakni, menolak dan membubarkan SU-KBM, yang dinilai telah cacat konstitusi, karena telah mencederai Hukum persidangan sehingga kami menganggap adanya kepentingan NEW KOLONIALISME bukan kepentingan bersama terhadap DEMAISEMA INSTITUT IAIN LANGSA yang masih dalam keadaan sengketa.
Pecat KETUA DEMA I/SEMA I secara tidak hormat hari ini juga, karena di nilai kebijakannya telah mencederai hati Mahasiswa/i Se-IAIN Langsa.
Meminta rektor untuk memecat WAKIL REKTOR 3 karna terkesan melindungi DEMA I/dan SEMA I.
Terakhir, apabila tuntutan tidak diindahkan, maka kami akan gelar SU Luar Biasa Keluarga Besar Mahasiswa/i Se-IAIN Langsa dihadiri oleh seluruh mahasiswa IAIN Langsa.











