Wartanusa.id – Langsa | Pengerjaan proyek pembangunan pagar SMP Negeri 13 Langsa memasang batu bata di atas balok bangunan lama tanpa membuat pondasi baru.
Sementara, menurut judul kegiatan, proyek tersebut merupakan pekerjaan yang harus dikerjakan mulai dari pondasi, baru memasang batu bata untuk dinding pagar.
Pantauan wartanusa.id, proyek pembangunan pagar SMPN 13 Langsa tersebut memasang batu bata di atas balok bangunan lama, sementara di bawah balok tersebut terdapat dinding yang retak disejumlah titik.
Pada plank disebutkan proyek itu bersumber dari DOKA 2022 berjudul “Pembangunan Pagar SMPN 13 Langsa” dengan nomor kontrak 05/SPK/PPK-DISDIK/DOKAFisik/2022 bernilai Rp 490.938.718.61 dikerjakan oleh CV. Permata Bunda dengan Konsultan Pengawas dari CV. Na Baiz Consultant di bawah pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa.
Kontraktor Pelaksana, Amrin dikonfirmasi wartawan, Sabtu (23/07/2022) menyampaikan bahwa pihaknya melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan pagar SMPN 13 Langsa sesuai dengan gambar pada kontrak.
“Kami kerjakan sesuai apa yang ada pada Rab dan gambar pada kontrak. Jadi kalau tidak sesuai dengan judul itu urusan pihak dinas,” ujarnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Ratna Dewi menyampaikan bahwa dirinya tidak terlalu paham tentang pekerjaan proyek tersebut. Ia menyarankan agar untuk menanyakan masalah itu kepada konsultan pengawas.
“Saya kurang paham tentang masalah pekerjaan itu, untuk lebih jelasnya tanyakan pada konsultan pengawas,” jawabnya singkat.
Senada dengan PPK, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Tuti Suwarni mengatakan terkait judul proyek dirinya juga mengaku tidak memahami masalah teknis. Namun, menurutnya, bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan kontrak.
“Masalah teknis saya kurang paham, coba tanyakan ke konsultan perencana saja,” katanya.
















