Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 23 Jul 2022 14:52 WIB ·

Proyek Pembangunan Pagar SMPN 13 Langsa Pasang Bata di Atas Balok Lama


 Proyek Pembangunan Pagar SMPN 13 Langsa Pasang Bata di Atas Balok Lama Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Pengerjaan proyek pembangunan pagar SMP Negeri 13 Langsa memasang batu bata di atas balok bangunan lama tanpa membuat pondasi baru.

Sementara, menurut judul kegiatan, proyek tersebut merupakan pekerjaan yang harus dikerjakan mulai dari pondasi, baru memasang batu bata untuk dinding pagar.

Pantauan wartanusa.id, proyek pembangunan pagar SMPN 13 Langsa tersebut memasang batu bata di atas balok bangunan lama, sementara di bawah balok tersebut terdapat dinding yang retak disejumlah titik.

Pada plank disebutkan proyek itu bersumber dari DOKA 2022 berjudul “Pembangunan Pagar SMPN 13 Langsa” dengan nomor kontrak 05/SPK/PPK-DISDIK/DOKAFisik/2022 bernilai Rp 490.938.718.61 dikerjakan oleh CV. Permata Bunda dengan Konsultan Pengawas dari CV. Na Baiz Consultant di bawah pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa.

Kontraktor Pelaksana, Amrin dikonfirmasi wartawan, Sabtu (23/07/2022) menyampaikan bahwa pihaknya melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan pagar SMPN 13 Langsa sesuai dengan gambar pada kontrak.

“Kami kerjakan sesuai apa yang ada pada Rab dan gambar pada kontrak. Jadi kalau tidak sesuai dengan judul itu urusan pihak dinas,” ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Ratna Dewi menyampaikan bahwa dirinya tidak terlalu paham tentang pekerjaan proyek tersebut. Ia menyarankan agar untuk menanyakan masalah itu kepada konsultan pengawas.

“Saya kurang paham tentang masalah pekerjaan itu, untuk lebih jelasnya tanyakan pada konsultan pengawas,” jawabnya singkat.

Senada dengan PPK, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Tuti Suwarni mengatakan terkait judul proyek dirinya juga mengaku tidak memahami masalah teknis. Namun, menurutnya, bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan kontrak.

“Masalah teknis saya kurang paham, coba tanyakan ke konsultan perencana saja,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 430 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Langsa Lepas Keberangkatan Kontingen Pramuka Jambore Nasional

8 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Empat Mahasiswa FUAD IAIN Langsa Magang Internasional

4 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Lepas Sambut Geuchik, TM Yogi Prahananda: Pelayanan Optimal Menuju Seulalah Baru Juara

3 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Sertijab Geuchik Karang Anyar Dihadiri Anggota DPRK Langsa dan Dua Camat

3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Sertijab Geuchik Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro.

FUAD IAIN Langsa Sosialisasi Program RPL, Mudahkan ASN dan Praktisi Lanjut Kuliah

3 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa Terima Penghargaan Penyelamatan Arsip Terbaik se Sumatera

3 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Foto bersama Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa, Meilisa Ramandha dengan tim penyelamatan arsip.
Trending di Aceh