Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 6 Mei 2025 11:49 WIB ·

Polres Langsa Musnahkan BB Narkotika Hasil Tiga Pengungkapan Kasus


 Polres Langsa Musnahkan BB Narkotika Hasil Tiga Pengungkapan Kasus Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Polres Langsa, Satresnarkoba Polres Langsa bersama Polda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga Februari 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Dalam pemusnahan yang dilakukan pada hari Selasa (06/05/2025) di Lapangan Apel Mapolres Langsa, sebanyak 9.300 gram ganja dan 13.981 gram sabu dimusnahkan. Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Kasus pertama adalah narkotika jenis ganja dengan tersangka M.R.I, M.R.Z dan S.B. Kasus kedua melibatkan sabu dengan tersangka HI dan BAM serta kasus ketiga juga sabu dengan tersangka TI, MRAP dan TbTAM.

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, dalam sambutannya mengatakan, “Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa. Kami berharap tindakan tegas ini bisa menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya.”

Dari ketiga kasus tersebut, total ada 8 orang tersangka yang diamankan, terdiri dari 7 pria dan 1 wanita. Pemusnahan narkotika ini juga berperan penting dalam mencegah penyalahgunaan barang haram tersebut di kalangan masyarakat, dengan asumsi bahwa 1 gram sabu dapat digunakan oleh 8 orang pemakai dan 1 gram ganja untuk 1 orang pemakai.

Dengan demikian, sekitar 121.848 jiwa diyakini telah terselamatkan dari bahaya narkotika berkat pengungkapan kasus-kasus ini.

Pemusnahan tersebut juga sejalan dengan upaya Polri dalam memperkuat pemberantasan narkoba yang sudah menjadi salah satu prioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan, langkah-langkah preventif seperti ini dapat mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkoba di tengah masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KONI Langsa Resmi Dilantik, Saifullah: Fokus Bangkitkan Prestasi Olahraga

24 Mei 2026 - 09:42 WIB

Pengibaran Pataka oleh Ketua Umum KONI Kota Langsa Saifullah, MM.

AL PPG FTIK: Warek I IAIN Langsa Tegaskan Kualitas Jadi Prioritas

22 Mei 2026 - 10:39 WIB

Dua Kurir dan Sabu 3.056 Gram Digelandang ke Mapolres Langsa

20 Mei 2026 - 13:01 WIB

Sabtu, Pon Yahya Lantik Pengurus KONI Langsa

19 Mei 2026 - 23:04 WIB

Pergub JKA Dicabut, Geubrak: Mahasiswa Menang

19 Mei 2026 - 11:57 WIB

Wahyu Ramadana saat aksi di Kejari Langsa.

Mualem Cabut Pergub JKA

18 Mei 2026 - 15:14 WIB

Trending di Aceh