Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 6 Mei 2025 11:49 WIB ·

Polres Langsa Musnahkan BB Narkotika Hasil Tiga Pengungkapan Kasus


 Polres Langsa Musnahkan BB Narkotika Hasil Tiga Pengungkapan Kasus Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Polres Langsa, Satresnarkoba Polres Langsa bersama Polda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga Februari 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Dalam pemusnahan yang dilakukan pada hari Selasa (06/05/2025) di Lapangan Apel Mapolres Langsa, sebanyak 9.300 gram ganja dan 13.981 gram sabu dimusnahkan. Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Kasus pertama adalah narkotika jenis ganja dengan tersangka M.R.I, M.R.Z dan S.B. Kasus kedua melibatkan sabu dengan tersangka HI dan BAM serta kasus ketiga juga sabu dengan tersangka TI, MRAP dan TbTAM.

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, dalam sambutannya mengatakan, “Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa. Kami berharap tindakan tegas ini bisa menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya.”

Dari ketiga kasus tersebut, total ada 8 orang tersangka yang diamankan, terdiri dari 7 pria dan 1 wanita. Pemusnahan narkotika ini juga berperan penting dalam mencegah penyalahgunaan barang haram tersebut di kalangan masyarakat, dengan asumsi bahwa 1 gram sabu dapat digunakan oleh 8 orang pemakai dan 1 gram ganja untuk 1 orang pemakai.

Dengan demikian, sekitar 121.848 jiwa diyakini telah terselamatkan dari bahaya narkotika berkat pengungkapan kasus-kasus ini.

Pemusnahan tersebut juga sejalan dengan upaya Polri dalam memperkuat pemberantasan narkoba yang sudah menjadi salah satu prioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan, langkah-langkah preventif seperti ini dapat mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkoba di tengah masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

M. Haikal Buka Turnamen Sepakbola HUT SSB Elang Biru

22 Juni 2025 - 16:25 WIB

Pemko Langsa Seleksi Kafilah MTQ

21 Juni 2025 - 15:15 WIB

LSM Gadjah Puteh Ingatkan Wali Kota Langsa Selektif Angkat Pejabat Eselon

20 Juni 2025 - 19:29 WIB

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polres Langsa Sikat Dua Kurir Sabu dan Seorang Pengedar Ganja

18 Juni 2025 - 17:09 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

Trending di Aceh