Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 3 Jun 2022 21:35 WIB ·

Polisi Ringkus Seorang Penambang Ilegal di Aceh Tamiang


 Polisi Ringkus Seorang Penambang Ilegal di Aceh Tamiang Perbesar

Wartanusa.id – Aceh Tamiang | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tamiang meringkus seorang pelaku pertambangan tanpa izin (ilegal mining), Ff, (22), warga Dusun Cempaka, Kampung Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali didampingi Kasat Reskrim, AKP Irsal dan Kasi Humas, AKP Untung Sumaryo, Jumat, (03/06/2022), menyebutkan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat sekira pukul 14.00 WIB, pada Senin, 30 Mei 2022 bahwa di Dusun Cempaka, Kampung Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda ada kegiatan pertambangan ilegal.

Kemudian, berdasarkan informasi tersebut, sekitar pukul 15.00 WIB, pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi dimaksud dan benar ditemui adanya dugaan tindak pidana ilegal mining dengan cara melakukan kegiatan pertambangan komoditas tanah urug tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Pelaku melakuakan Kegiatan pertambangan menggunakan satu unit alat berat jenis excavator (beko), yang kemudian dimuat ke dalam mobil dum truk dan dibawa untuk penimbunan tapak ruko di Dusun Sedar, Kampung Sriwijaya, Kecamatan Kota Kualasimpang.

Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan satu unit mobil dum truk BL 8533 UH dan satu unit alat berat jenis excavator merk Hitachi Ex200 landy type-5 warna orange.

“Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Tamiang, guna pemeriksaan lebih lanjut,” demikian Kapolres.

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jeffry Sentana Benahi Pasar, Bangunan tak Bermanfaat Dirobohkan

27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana memukul palu secara simbolis untuk merobohkan dinding pasar ikan yang tidak bermanfaat.

Kolaborasi PKS bersama Pemko Langsa Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

27 Juli 2026 - 15:56 WIB

Salam kompak Pengurus PKS bersama Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana.

Sesi Akhir Pelatihan PWI Kota Langsa Sajikan Matrikulasi UKW

26 Juli 2026 - 15:43 WIB

IAIN Langsa dan UMSU Bahas Pengembangan Pusat BIPA

25 Juli 2026 - 21:56 WIB

Ray Iskandar: Wartawan Harus Verifikasi Sumber, Jangan Hanya Kejar Tayang

25 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dr Dayyan Isi Materi Psikologi Umum pada Pendidikan Kader Ulama MPU Aceh Timur

25 Juli 2026 - 18:08 WIB

Dr. Dayyan sedang mengisi materi pada PKU MPU Aceh Timur.
Trending di Aceh