Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jabar · 8 Feb 2018 12:39 WIB ·

Plakadcab Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Indramayu berlangsung aman dan Kondusif


 Plakadcab Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Indramayu berlangsung aman dan Kondusif Perbesar

Indramayu | wartanusa.id – Dalam Rangka Plakacab KANNI di Kabupaten Indramayu guna untuk penyadaran hukum karena KANNI terkait dengan sumber daya manusia pengawasan dan kontrol yang lain, KANNI akan membuat terobosan yang berbeda karena KANNI hadir untuk mencerdaskan masyarakat. KANNI Cabang Indramayu Senin (5/02/2018) melaksanakan PLAKADCAB Pendidikan dan Pelatihan Khusus Karya Advokasi Hukum Cabang Indramayu dalam rangka pembekalan dan pelatihan hukum bertempat di Hotel Handayani Indramayu. Peserta yang hadir dalam acara kurang lebih 50 orang Yang mana berasal dari kader baik dari Pimpinan Cabang dan kader tingkat Kecamatan/Desa.

Dalam sambutannya Ketua KANNI Indramayu Chong Soneta mengucapkan terimakasih atas hadirnya para peserta baik dari anggota cabang dan para kader advokasi tingkat kecamatan, yang saat ini sekitar kurang lebih 7 kecamatan yang ikut serta. Lanjut Chong Soneta “bergabungnya dengan lembaga KANNI adalah karena lembaga yang dibentuk dalam upaya pembinaan, penyuluhan, perlindungan dan advokasi hokum”.

Target Cabang Indramayu akan membentuk KANNI hingga tingkat kecamatan diseluruh Kabupaten Indramayu yang mana terdapat 31 Kecamatan dan nantinya tingkat kecamatan akan merekrut kader KANNI setiap desa satu orang. Disebutkan anggota cabang sebagian besar berprofesi sebagai wartawan, tokoh masyarakat, tokoh agama, kepolisian, pebisnis dll”.

Sambutan Ketua Umum KANNI, Ruswan Efendi AR., SH., “bahwa dasar dari pembuatan lembaga ini adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat bukan hanya tugas kepolisian tetapi tugas dan kesadaran dari masyarakat. PLAKADCAB wajib dilaksanakan oleh setiap cabang KANNI guna memberikan pembekalan awal terkait kelembagaan agar memahami dan lebih menjiwai. Di setiap daerah pasti sangat rentan terhadap sandungan-sandungan hukum begitu juga Kabupaten Indramayu yang terkenal akan trafficking, masalah nelayan, narkoba. Dengan adanya KANNI kedepan Indramayu harus menjadi pedoman bagi masyarakat agar menjadi masyarakat yang cerdas dan harus bisa mengimplementasikan dan menjadi pelopor kepada masyarakat.”

Terkait Pengukuhan Pengurus Pimpinan Cabang indramayu dan kelulusan PLAKADCAB Indramayu, tentang Advokasi nonlitigasi dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 dijelaskan bahwa lembaga bantuan hukum lembaga organisasi masyarakat boleh melakukan  pelatihan bantuan hukum dengan berpatokan dengan UU bantuan hukum dan tidak harus pengacara karena bisa untuk pendampingan hukum diluar persidangan atau non litigasi  makanya advokasi dibagi menjadi advokasi litigasi dan non litigasi.

Sekretaris Cabang Indramayu Asep Sai pada akhir kesempatan memgatakan, “Pada prinsipnya dengan terbentuknya KANNI di Kabupaten Indramayu sangat diapresiasi oleh masyarakat Kabupaten Indramayu terlihat dengan adanya peserta yang antusias mengikuti PLAKADCAB Kabupaten Indramayu, mereka ingin membentuk masyarakat untuk sadar hukum”. Katanya. (RED/AS)

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rektor IAIN Langsa : Bekerja Untuk Negara Harus Maksimal

7 Februari 2026 - 12:42 WIB

Rapat Kerja IAIN Langsa Fokus pada Transformasi Tridharma Perguruan Tinggi

5 Februari 2026 - 22:40 WIB

Hadiri Rakornas 2026, Wali Kota Langsa Tegaskan Kesiapan Dukung Program Nasional

3 Februari 2026 - 09:14 WIB

IAIN Langsa Sosialisasi PMB di Sumatera Utara

2 Februari 2026 - 14:22 WIB

Junaedhi Mulyono Ketum APDESI Terpilih, Wilda Mukhlis: Semangat APDESI Makin Maju

30 Januari 2026 - 02:38 WIB

Foto usai Munas V, Ketum APDESI Terpilih Junaedhi Mulyono (kiri), Menteri Desa PDT Yandri Susanto (tengah) dan Ketua APDESI Aceh Wilda Muklhlis (kanan). Kamis, 29 Januari 2026.

Pemko Langsa Raih UHC Award Kategori Madya

27 Januari 2026 - 22:12 WIB

Trending di Aceh