Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 14 Mei 2019 15:24 WIB ·

Perihal Proyek Penimbunan Halaman Belakang Kesbangpol PPK Kota Langsa Lempar Bola


 Perihal Proyek Penimbunan Halaman Belakang Kesbangpol PPK Kota Langsa Lempar Bola Perbesar

Proyek Penimbunan Halaman Belakang pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Langsa terkesan terlalu banyak meraup keuntungan.

Ketika awak Media melakukan kroscek di lokasi proyek dengan menjumpai para pekerja mengatakan, “Seluruh tanah timbun sudah masuk semua, dengan jumlah 112 dump truck, dalam 1 dump truck dengan harga 160 ribu Rupiah, ini sekarang lagi di Compack agar padat” terangnya.
Di tempat yang sama Rusli Jufri salah satu Kepala Bidang pada KesBangPol dan juga Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK),  ketika di soalkan tentang paket penimbunan tersebut mengatakan, ini paket punya si bos, jadi saya hanya melihat saja”, pungkasnya.
Anggaran yang tertera pada Plang Proyek cukup jelas, bila di kaji ulang berapa biaya yang tersedia dan berapa biaya keluar, jadi sangatlah jelas dengan adanya paket Proyek Penimbunan tersebut pihak rekanan dalam hal ini Cv. Harapan Jaya beserta PPK bekerjasama untuk menyelesaikan proyek tersebut ala kadar alias meraup untung besar.
Awak Media juga menyambangi pemilik alat berat Compack yaitu Dinas PUPR Kota Langsa. yang di gunakan pada proyek penimbunan tersebut, “Alat kami disewa 1 hari untuk menyelesaikan proyek penimbunan itu, terkait sewa alat memang sudah sesuai dengan draf yaitu 2 juta rupiah perharinya”, jelas kasie Alat Berat di ruang kerjanya.
Jika di hitung secara keseluruhan 112 Dump Truk Tanah di kali 160 ribu di tambah biaya sewa alat 2 juta rupiah, Artinya kurang lebih 20 jutaan Saja, belum lagi menghitung ketebalan tanah yang telah di timbun dan luas arealnya, maka dana tersisa sekitar Rp. 70 juta yang mengunakan Anggaran APBK Kota Langsa Tahun 2019 tak tahu kemana di gunakan.
Diminta kepada penegak hukum yaitu Polres Kota Langsa dan Kejaksaan Negeri Kota Langsa agar segera melakukan penindakan dengan terjun ke lapangan untuk melihat langsung Hasil dari pengerjaan paket proyek penimbunan tersebut,  Hingga berita ini naik tanyang plang proyek sudah raib di lokasi. (JBI)
Artikel ini telah dibaca 361 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Respon Aksi Warga, Wali Kota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan

30 April 2026 - 22:30 WIB

PEKA Malaysia dan IAIN Langsa Giat Trauma Recovery untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

30 April 2026 - 21:22 WIB

Wali Kota Langsa Peusijuk 205 Jamaah Calon Haji

30 April 2026 - 20:45 WIB

2.200 Petani Terima Benih Padi, Jeffry Sentana: Ketahanan Pangan Menjaga Stabilitas Ekonomi

29 April 2026 - 20:42 WIB

Penyerahan simbolis benih padi oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana kepada kelompok tani.

Lindungi Hak Desil, Gampong Alue Pineung Timue Buka Posko Pengaduan Masyarakat

29 April 2026 - 11:57 WIB

Rektor IAIN Langsa Tegaskan Komitmen Lingkungan dalam Forum UI GreenMetric 2026 di Yogyakarta

29 April 2026 - 11:54 WIB

Trending di Aceh