Madiun, wartanusa.id – Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) cabang Madiun resmi terbentuk. Diresmikan oleh Ketua AIMI provinsi Jawa Timur, Diah Hernani di Sun City Mall Kota Madiun.
Pada kesempatan ini, Diah Hernani juga melantik 15 orang sebagai pengurus AIMI cabang Madiun periode 2020-2025. Minggu (19/01/2020)
dr. Rony Tamba yang terpilih sebagai ketua mengatakan sebelum AIMI cabang Madiun terbentuk, di Madiun sudah ada Paguyuban Ibu-ibu Menyusui Madiun (PIMM) dan Madiun Peduli ASI (MPA)
Dokter spesialis anak ini mengungkapkan, terbentuknya AIMI cabang Madiun merupakan ide dan masukan dari Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya yang selama ini memang dikenal sebagai pegiat ASI.
Mbak Inda memberikan masukan bagaimana jika dua wadah tersebut melebur menjadi satu agar lebih maksimal.
“Akhirnya disepakati menjadi AIMI yang ikut Surabaya di Jawa Timur dan Jakarta sebagai pusatnya. Prosesnya sekitar setahun,” terangnya.
dr. Rony menjelaskan, AIMI cabang Madiun memiliki beberapa program seperti Home Visit ke ibu-ibu yang memiliki masalah menyusui dan terkendala transportasi ataupun yang lainnya.
Ada juga kelas edukasi atau kelas menyusui untuk umum dan tenaga kesehatan. Karena susunan kepengurusan ini cukup komplit. Ada tiga konselor menyusui yang berstandar 40 jam WHO dan sudah mengantongi jam terbang tinggi serta memiliki konsultan laktasi.
“Jadi nanti kita bisa datangi dan beri bantuan, atau bisa melakukan edukasi di car free day atau semacamnya,” katanya.
Rony mengungkapkan, walaupun angka ibu menyusui di Kota Madiun cukup bagus tetapi dibentuknya AIMI adalah ingin memberikan yang lebih baik sekaligus menjadi motor penggerak bagi daerah lain.
“ASI merupakan yang terbaik bagi bayi, ibunya, keluarga, bahkan bangsa dan negara. Bayi akan terhindar dari penyakit yang akut dan kronis kelak di kemudian hari,” ujarnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya yang dinobatkan sebagai penasehat AIMI cabang Madiun menambahkan, dengan terbentuknya wadah ini tentunya diharapkan mampu memaksimalkan fungsi dari ruang laktasi yang tersedia di beberapa tempat umum seperti di stasiun dan mall.
Wawali menilai, selama ini ruang-ruang laktasi banyak yang tidak difungsikan secara maksimal lantaran kurangnya sosialisasinya tentang keberadaan serta fungsi dan kegunaan ruang laktasi di tempat umum.
“Jadi kita nanti akan terus mengedukasi ibu-ibu bahwa di tempat-tempat umum bisa dipakai untuk ruang laktasi, pendampingan untuk sosialisasi, dan advokasi kepada perusahaan yang belum menyediakan ruang laktasi yang layak bagi ibu menyusui,” terang Wawali.
Meski begitu, Mbak Inda tidak menampik masih banyak instansi ataupun perusahaan di Kota Madiun yang belum menyediakan ruang laktasi.
“Sebenarnya sudah ada undang-undangnya, tetapi mungkin karena keterbatasan tempat atau dana, atau mungkin belum ada keinginan mengarah kesana, jadi belum disediakan,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan standar-standar yang sudah tertulis di undang-undang tersebut, tidak susah bagi perusahaan untuk menyediakan ruang laktasi.
“Kedepannya kita akan mem-push supaya menyediakan ruang laktasi. Seperti di mall instansi, tempat umum bahkan kalau memungkinkan, di rumah ibadah. Kita akan kampanyekan bahwa tempat umum harusnya ada ruang menyusui,” tandasnya. (Hari)












