Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 6 Nov 2017 01:01 WIB ·

Penyelundupan 60 Ton Beras Ketan di Perairan Aceh Tamiang Kembali Digagalkan Lantamal 1 Belawan


 Penyelundupan 60 Ton Beras Ketan di Perairan Aceh Tamiang Kembali Digagalkan Lantamal 1 Belawan Perbesar

Wartanusa.id – Lantamal I Belawan Kembali menggagalkan penyelundupan 60 ton pulut (beras ketan) asal Thailand. Beras ketan selundupan tersebut akan di bawa ke wilayah Aceh Tamiang melalui Muara Air Masin, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang pada Sabtu, (4/11) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

60 ton pulut (beras ketan) tersebut di angkut menggunakan kapal kargo kayu KM Bintang Timur GT. 60 No. 275/QQD. Selain mengamankan Boat tersebut, Lantamal I yang berada di bawah Komando Armada Kawasan Barat (Koarmabar) juga mengamankan 7 orang ABK kapal.

“Kami mendengar beberapa suara tembakan, rupanya petugas sedang mengejar KM Bintang Timur itu, karena tidak mau berhenti mungkin diberi tembakan peringatan,” ujar seorang nelayan yang minta namanya tidak disebutkan kepada Wartanusa.id usai pulang melaut dari perairan Seruway, Minggu (5/11).

“KM Bintang Timur yang membawa sekitar 60 ton beras ketan (pulut) ilegal itu diamankan beserta tujuh orang ABK-nya, masing-masing berinisial, ES (34), AE (35), Sel (44), Suh (36), AK (44), AH (20) dan Mis (42). Para ABK sebagian warga Aceh Tamiang dan warga Sumatera Utara,” terang Dantim Intel Lantamal I, Mayor (Mar) Bambang, Minggu (5/11).

“Dari hasil pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen KM Bintang Timur tidak ditemukan adanya dokumen muatan barang (manivest barang),” pungkasnya sembari mengatakan, dalam kurun dua pekan ini pihaknya telah mengamankan dua kali aksi penyelundupan pulut pertama 40 ton dan yang kedua 60 ton.

“Pengakuan dari ABK inisial ES bahwa KM Bintang Timur milik Haji Hambali warga Desa Seumantoh, Karang Baru, Aceh Tamiang. Sementara muatan kapal berupa beras ketan (pulut) sekitar 60 ton milik Koceng warga Desa Air Masin, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang,” bebernya menirukan peryataan ABK.

Lebih lanjut Bambang menyampaikan, seorang nakhoda kapal diketahui bernama Nasrul warga Desa Teluk Kepayang, Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara lebih dulu melarikan diri saat petugas belum mencapai kapal target dia melompat ke laut dan lolos dari kejaran petugas.

Lebih lanjut Bambang menyampaikan, seorang nakhoda kapal diketahui bernama Nasrul warga Desa Teluk Kepayang, Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara lebih dulu melarikan diri saat petugas belum mencapai kapal target dia melompat ke laut dan lolos dari kejaran petugas.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jeffry Sentana Benahi Pasar, Bangunan tak Bermanfaat Dirobohkan

27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana memukul palu secara simbolis untuk merobohkan dinding pasar ikan yang tidak bermanfaat.

Kolaborasi PKS bersama Pemko Langsa Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

27 Juli 2026 - 15:56 WIB

Salam kompak Pengurus PKS bersama Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana.

Sesi Akhir Pelatihan PWI Kota Langsa Sajikan Matrikulasi UKW

26 Juli 2026 - 15:43 WIB

IAIN Langsa dan UMSU Bahas Pengembangan Pusat BIPA

25 Juli 2026 - 21:56 WIB

Ray Iskandar: Wartawan Harus Verifikasi Sumber, Jangan Hanya Kejar Tayang

25 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dr Dayyan Isi Materi Psikologi Umum pada Pendidikan Kader Ulama MPU Aceh Timur

25 Juli 2026 - 18:08 WIB

Dr. Dayyan sedang mengisi materi pada PKU MPU Aceh Timur.
Trending di Aceh