Menu ✖

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 29 Jun 2021 22:34 WIB ·

Pemerintah Diminta Bentuk Tim Investigasi terkait Polemik Dugaan Bocor Gas PT Medco


 Pemerintah Diminta Bentuk Tim Investigasi terkait Polemik Dugaan Bocor Gas PT Medco Perbesar

Wartanusa.id – Aceh Timur | Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) meminta pemerintah daerah membentuk tim investigasi independent terkait polemik dugaan kebocoran gas PT Medco E&P Malaka yang mengakibatkan keracunan warga sekitar.

“Beredarnya berbagai informasi terkait pengungsian yang terjadi di Desa panton Rayeuk T Kecamatan Banda Alam ini telah menimbulkan berbagai macam polemik, sehingga perlu adanya sebuah tim investigasi independent, apakah benar apa yang terjadi di sana seperti yang disampaikan masyarakat bahwa menurut mereka adalah akibat adanya gas,” ujar Ketua FPRM Nasruddin kepada wartawan. Selasa (29/06/2021).

Lanjutnya, menurut pengakuan masyarakat adanya tercium bau gas dan mendengar suara deru mesin dari lokasi AS 11.

Sementara dari klarifikasi, pihak PT Medco mengaku tidak adanya aktivitas di AS 11 maupun terkait pencemaran udara sehingga ini menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.

“Sangat disayangkan juga apabila dituduh masyarakat terkesan berbohong, mereka meninggalkan Desa, ini akan berdampak buruk juga terhadap masyarakat itu sendiri,” tukasnya.

Atas hal tersebut, FPRM berharap pemerintah daerah untuk segera membentuk tim investigasi secara independen untuk menelusuri fakta di lapangan.

“Kalau memang ini adalah akibat kelalaian, maka kita minta kepada penegak hukum nanti akan mengusut siapa dalang di balik semua ini. Jangan sampai masyarakat jadi korban.”

“Namun sebaliknya, kalau memang ini ada kelalaian terhadap perusahaan maka perusahaan juga harus diberikan sebuah teguran atau sanksi yang tegas terhadap perusahaan sehingga tidak menimbulkan permasalahan lagi, tidak hanya memberikan kompensasi uang,” tegasnya.

“Maka, perlu adanya langkah-langkah konkrit yang memang harus diambil oleh perusahaan maupun oleh pemerintah daerah jangan sampai korban di pihak masyarakat terulang kembali,” tutup Nasruddin.

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Langsa Lepas Keberangkatan Kontingen Pramuka Jambore Nasional

8 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Empat Mahasiswa FUAD IAIN Langsa Magang Internasional

4 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Lepas Sambut Geuchik, TM Yogi Prahananda: Pelayanan Optimal Menuju Seulalah Baru Juara

3 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Sertijab Geuchik Karang Anyar Dihadiri Anggota DPRK Langsa dan Dua Camat

3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Sertijab Geuchik Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro.

FUAD IAIN Langsa Sosialisasi Program RPL, Mudahkan ASN dan Praktisi Lanjut Kuliah

3 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa Terima Penghargaan Penyelamatan Arsip Terbaik se Sumatera

3 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Foto bersama Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa, Meilisa Ramandha dengan tim penyelamatan arsip.
Trending di Aceh