Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Islam · 22 Nov 2019 16:31 WIB ·

Pemahaman Jihad Dalam Islam Yaitu Melaksanakan Perintah Allah, Berbakti Pada Orang Tua Dan Tidak Menyakiti Sesama


 Pemahaman Jihad Dalam Islam Yaitu Melaksanakan Perintah Allah, Berbakti Pada Orang Tua Dan Tidak Menyakiti Sesama Perbesar

Bandung, Wartanusa.id – Dir Binmas Polda Jabar Kombes Pol. Badya Wijaya S.H., M.H., Jumat tanggal 22 Nopember 2019 telah melaksanakan kegiatan Sholat Jumat Keliling di Mesjid Hasan Asikin Ds Cileunyi Kulon Kec. Cileunyi Kab Bandung, dengan Khotib Ustad Acid.

Setelah Sholat Jumat Dir Binmas Polda Jabar menyampaikan beberapa himbauan Kamtibmas
kepada para jamaah di Mesjid Hasan Asikin.

Dir Binmas Polda Jabar menyampaikan bahwa Pemahaman Jihad dalam Agama Islam yaitu :
Tidak dibenarkan untuk menyakiti sesama ciptaan Allah SWT, karena
Jihad yang sesungguhnya adalah melaksanakan perintah – perintah Allah SWT dan selalu Berbakti kepada orang Tua.

Jihad yang sesungguhnya adalah selalu membantu pada Sesama yang kurang mampu serta menegakan Sholat Berjamaah di Mesjid saat Azan dikumandangkan.

Parsitipasi Aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk mencegah tumbuhnya paham – paham radikalisme, tutur Dir Binmas Polda Jabar.(sandi)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

16 September 2025 - 12:04 WIB

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Antusias PANWalk, Hari Minggu Kota Langsa Diprediksi Membiru

28 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Elaborasi IAIN Langsa dan PWI Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi

19 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Wali Kota Langsa Resmikan ATM BPOM Perdana di Indonesia

4 Agustus 2025 - 14:40 WIB

1.168 PPPK Kota Langsa Dilantik, Wali Kota: Perjanjian Kerja Diperpanjang Setahun Sekali

31 Juli 2025 - 12:28 WIB

Trending di Aceh