Wartanusa.id – Langsa | Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumuning Langsa diduga menggelembungkan (Mark Up) pembayaran tarif rekening air.
“Pasalnya tadi pagi sekira pukul 11.00 Wib, anak saya ke PDAM untuk bayar air, setelah ditunjukkan slip pembayaran oleh loket tertera biaya melonjak tinggi tak seperti biasa,” ungkap Buk Dek salah seorang pelanggan. Jum’at (05/03/2021).
Karena curiga, lanjutnya, ia memeriksa hal tersebut di meteran air yang ada di rumah. Ternyata benar terjadi penipuan, karena di slip pembayaran tertera angka meter 400-420 M3 sedangkan di meteran masih 402 M3.
Atas hal itu, dirinya kesal dan merasa ditipu oleh PDAM, bisa jadi kemarin-kemarin juga seperti itu.
“Ini kan merugikan pelanggan, belum pakai sudah dikenakan tarif. Kalau memang seperti itu aturannya, ya harus di sosialisasikan dulu.”
“Memangnya pembayaran tarif air sekarang sudah sistem pra bayar, belum lagi belakangan ini bayar air mahal terus lagi,” ketusnya kesal.
Sementara itu, Kepala PDAM Langsa, Azzahir yang dikonfirmasi wartawan mengatakan hal ini sudah biasa, apabila terjadi kesalahan silahkan lapor ke langganan di PDAM nanti di koreksi.
“Ke bagian langganan aja, nanti biar di cek ke rumah dan di foto, kalau ada kesalahan nanti di koreksi biasanya,” katanya.
Lanjutnya, nanti setelah dicek, ditera dan difoto baru dikoreksi kembali apabila ada kesalahan.