Rohul, Wartanusa.id – Pada hari ini Senin Tanggal 20 January 2020 sekira jam 14.45 wib bertempat di Lahan Stekingan Masyarakat di Pasir Pandak Desa Kepenuhan Timur Kecamatan Kepenuhan.
Bapak Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril, SH bersama Bapak Camat Kepenuhan Gustia Hendri, S.Sos dan Danramil 14 / Kepenuhan Kapt Inf Hendra P Barus beserta Personil Polsek Kepenuhan melaksanakan Giat Patroli Gabungan sebagai upaya Antisipasi terjadinya Karhutla di Wilayah Kecamatan Kepenuhan, ungkapnya
Kegiatan Patroli Gabungan Karlahut tersebut dilaksanakan agar tetap terjalinnya Sinergitas TNI – Polri beserta Pemerintahan Kecamatan dan Masyarakat guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan
Dalam kesempatan tersebut Bapak Camat Kepenuhan Sdra. Gustia Hendri, S.Sos didampingi Bapak Kapolsek Kepenuhan dan Bapak Danramil 14 / Kepenuhan memberikan Himbauan dan Sosialisasi tentang larangan membakar Hutan dan Lahan serta Selebaran Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan membakar Hutan dan Lahan kepada Pemilik Lahan dan selanjutnya melaksanakan pemasangan Spanduk Larangan Karhutla di Areal Stekingan Masyarakat tersebut.
Selain karena alasan melanggar hukum, membersihkan lahan dan hutan dengan cara membakar juga merugikan lingkungan, masyarakat dan orang banyak. Janganlah kepentingan pribadi tersebut mengalahkan kepentingan orang banyak
Mudah mudahan dengan mengadakan Patroli dan Sosialisasi ini Dalam menghadapi musim kemarau, Kapolsek Kepenuhan Akp Dasril, SH,Dia menghimbau, agar masyarakat Di Kecamatan Kepenuhan tidak melakukan pembakaran kawasan hutan dan lahan dengan alasan apapun.tegasnya ( nuri )












