Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 6 Feb 2025 19:42 WIB ·

Pasca Putusan MK, Wali Kota Terpilih: Mari Membangun Kota Langsa Juara


 Wali Kota Langsa terpilih Jeffry Sentana S Putra, SE Perbesar

Wali Kota Langsa terpilih Jeffry Sentana S Putra, SE

Wartanusa.id – Langsa | Wali Kota Langsa terpilih Jeffry Sentana S Putra, SE berharap semua pihak menerima hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dan saatnya membangun kota Langsa Juara dalam segala bidang.

Jeffry menerangkan bahwa MK telah mengumumkan putusan atas permohonan yang diajukan oleh para pemohon, yakni pasangan Calon Wali Kota nomor urut 03. Maimul Mahdi dan Nurzahri, serta Calon nomor urut 05, Fazlun Hasan dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Pilkada 2024, di Jakarta Pusat pada Selasa (04/02/2024).

Sidang tersebut, dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, amar putusan berbunyi, ” Menolak permohonan pemohon yang tidak beralasan menurut hukum seluruhnya “.

Atas putusan tersebut, Wali Kota Langsa Terpilih Jeffry Sentana berharap seluruh masyarakat Kota Langsa agar menerima keputusan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Saya sampaikan bahwa ketika Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan, sebaiknya semua pihak dapat menerima keadaan itu,” ujar Wali Kota Langsa Terpilih Jeffry Sentana memberikan Keterangan pers usai Rapat Pleno KIP Langsa Kamis (06/02/2025).

Secara khusus Wali Kota Langsa terpilih itu juga mengimbau para pemohon, yaitu Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa Nomor urut 03 dan 05 untuk menerima hasil putusan MK dengan lapang dada.

“Dan saya mau terhadap para penggugat serta para pendukung Calon Walikota nomor 03 maupun nomor 05 yang menerima dengan baik hasil daripada keputusan Mahkamah Konstitusi” ucapnya.

Jeffry pun berharap, pengumuman hasil putusan MK yang telah dibacakan tidak memicu kegaduhan baik di DPRK maupun ditengah Masyarakat. Ia juga menekankan, berakhirnya sidang sengketa hasil Pilkada Tahun 2024 merupakan langkah awal seluruh masyarakat Kota Langsa dalam membangun daerah yang lebih maju.

“Artinya, kita berharap bahwa setelah putusan MK ini keadaan akan kondusif dan tidak ada lagi kegaduhan. Dan kita akan memulai dengan yang baru, yaitu membangun Kota Langsa Juara. Hal itu yang menjadi penting ya bagi masyarakat Kota Langsa” jelas Politisi Muda PAN.

Lebih lanjut, Walikota Terpilih ini menyampaikan apresiasinya pasca Pleno Penetapan oleh KIP, Panwaslih, Gakumdu dan Pemko Langsa serta seluruh masyarakat Kota Langsa yang telah mewujudkan pilkada damai, yang aman dan Jurdil.

Walikota Langsa Terpilih juga menyampaikan bahwa dirinya akan mengadakan pertemuan dengan Pj Walikota Langsa yaitu Syaridin di mana ia akan menyampaikan sinkronisasi penyusunan APBK Langsa agar dapat mewujudkan 22 Program Kerja Unggulan Jeffry-Haikal.

“Dan ya saya kira nanti pasti kita akan bertemu pak Pj Walikota Langsa Syaridin dan TAPK yang saat ini sedang menyusun Draft Perkada dengan Provinsi Aceh Sehingga tentu saya akan menyampaikan perihal yang harus disinkronisasi dengan 22 Program Kerja Unggulan Jeffry dan Haikal,” tutup Jeffry Sentana.

Artikel ini telah dibaca 177 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jum’at Ketiga Ramadhan, Bareng Kembali Berbagi Takjil

21 Maret 2025 - 19:28 WIB

AESM Minta Gubernur Aceh Tegas, Pelantikan Wali Kota Langsa tak Ada Kaitan dengan Kisruh DPRK

20 Maret 2025 - 12:14 WIB

Pasangan AZAN Resmi Dilantik

19 Maret 2025 - 22:57 WIB

Jeffry Sentana: Pelantikan Wali Kota Langsa Tunggu Kebijaksanaan Gubernur Aceh

19 Maret 2025 - 15:46 WIB

Pengurus DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

18 Maret 2025 - 14:49 WIB

H. Ilham Pangestu Dukung Swasembada Pangan di Aceh

18 Maret 2025 - 12:43 WIB

Anggota DPR RI, H Ilham Pangestu menyambangi petani di sawah.
Trending di Aceh
error code: 522